Lampung Tengah, Nusantaratoday.id – Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memuncak. Puluhan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan menggedor Kantor Bupati Lampung Tengah pada Rabu (10/6/2026).
Membawa rapor merah bagi jalannya roda pemerintahan, massa menuntut pembatalan rencana utang daerah senilai Rp100 miliar dan mendesak pengusutan tuntas atas rentetan dugaan kasus korupsi.
Aksi unjuk rasa yang dimotori oleh Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah ini turut diperkuat oleh koalisi lembaga swadaya, di antaranya Lembaga Pemerhati Ekonomi Rakyat (Lesper), Lembaga Analisis Pemerhati Anggaran (Lapang), LSM Barisan Muda Indonesia (BASMI), serta Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Tengah.
Massa mulai bergerak dari titik kumpul di Sekretariat PWRI Lampung Tengah, Jalan Soekarno Hatta, Gunungsugih sekitar pukul 11.30 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Meski aksi berjalan kondusif tanpa gesekan fisik, orasi yang diledakkan dari atas mobil komando terdengar sangat menusuk dan menelanjangi kebijakan strategis Pemkab Lampung Tengah.
Ketua PGK Lampung Tengah, Hefki AR, dalam orasi politiknya mengkritik keras ambisi pemerintah daerah yang berniat meminjam dana segar sebesar Rp100 miliar kepada bank daerah. Hefki menilai kebijakan tersebut ugal-ugalan dan berpotensi menjadi bom waktu bagi fiskal daerah.
”Jangan hanya pintar mencari utang, tapi gagap merencanakan pengembaliannya! Jangan sampai syahwat meminjam ini ujung-ujungnya mencekik masyarakat lewat kenaikan pajak daerah. Kami berdiri di sini untuk menolak keras dan meminta Pemkab membatalkan rencana pinjaman tersebut,” cetus Hefki.
Tak hanya soal utang, koalisi massa juga menuntut transparansi hukum atas sejumlah dugaan praktik rasuah di internal birokrasi.
Beberapa pos anggaran yang dibidik massa untuk segera diusut tuntas antara lain, dugaan penyelewengan di Dinas Peternakan, Perkebunan, dan Perikanan (Disnakbunak), sengkarut anggaran di Bagian Umum Setdakab Lampung Tengah, dan kejelasan proyek pembangunan Islamic Center yang dinilai mangkrak atau tidak optimal.
Kritik paling menohok datang dari Ketua Lesper, Bustamhadi. Ia secara blak-blakan menyindir gaya kepemimpinan kepala daerah saat ini yang dinilai lebih mementingkan citra di media sosial ketimbang kinerja nyata.
”Bupati jangan cuma sibuk ‘ngonten’ di media sosial! Rakyat butuh kerja nyata, butuh solusi konkret, bukan pencitraan di tengah karut-marutnya persoalan di Lampung Tengah,” tegas Bustamhadi.
Setelah satu jam mengepung halaman kantor bupati, perwakilan massa akhirnya diizinkan masuk untuk melakukan audiensi dan mengonfrontasi langsung jajaran birokrasi serta aparat penegak hukum.
Dialog alot tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampung Tengah, Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Pertemuan yang berlangsung tegang namun tetap terkendali itu menghasilkan keputusan krusial. Seluruh poin tuntutan massa wajib diteruskan langsung ke meja Bupati Lampung Tengah untuk segera ditindaklanjuti.
Sebagai pembuktian komitmen, di akhir sesi, seluruh pejabat pemkab dan aparat penegak hukum yang hadir dipaksa ikut menandatangani Pakta Integritas bersama massa aksi. Dokumen ini menjadi jaminan hitam di atas putih untuk mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Aksi kali ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Meski bubar dengan tertib, pesan yang ditinggalkan koalisi masyarakat sipil ini sangat clear, ruang publik akan terus bergolak jika kebijakan daerah terus membelakangi kepentingan rakyat.





