GASPOL! DPMPTSP Pringsewu Jemput Bola, Ratusan UMKM Margosari Dapat NIB Gratis

Redaksi
2 min
IMG 20260916 094253
A-AA+A++

Pringsewu, Nusantratoday.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu tancap gas mengurus legalitas usaha warga.

Lewat program GASPOL! (Gerakan Jemput Bola Pelayanan Perizinan Langsung), petugas mendatangi langsung pelaku UMKM di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara.

Ratusan pelaku usaha mendapat layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Warga tak perlu datang jauh-jauh ke pusat pelayanan maupun mengurus sendiri secara daring.

Kepala DPMPTSP Pringsewu, A. Handri Yusuf, mengatakan GASPOL dirancang untuk memangkas kendala jarak dan akses internet yang selama ini dihadapi sebagian pelaku usaha di wilayah pedalaman.

Baca Juga :  Sengkarut Menara Tak Berizin di Lampung Utara: Nama Raksasa Mitratel Terseret

“Kami tidak ingin masyarakat kesulitan hanya karena masalah jarak. Melalui GASPOL!, negara hadir langsung di tengah-tengah pelaku usaha,” kata Handri Yusuf, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, NIB bukan sekadar dokumen administrasi. Legalitas tersebut menjadi salah satu pintu bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya, termasuk membuka akses terhadap pembiayaan perbankan dan memperluas pasar.

“NIB ini bukan sekadar lembar kertas biasa, melainkan kunci utama bagi UMKM di Pekon Margosari untuk naik kelas, mendapatkan fasilitas bantuan modal perbankan, dan memperluas jaringan pasar mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Bersih Sungai Musi Jilid 2, Pemkot Palembang dan Komunitas Luncurkan Gerakan KIJAGA

Program GASPOL! sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP Pringsewu dalam mempertahankan Zona Integritas. Pelayanan dilakukan secara langsung dan tanpa pungutan biaya.

DPMPTSP Pringsewu juga mengajak pelaku usaha yang belum terjangkau layanan jemput bola untuk memanfaatkan pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu pada hari kerja.

Dengan pola pelayanan jemput bola tersebut, DPMPTSP Pringsewu menargetkan semakin banyak UMKM memiliki legalitas usaha dan mampu berkembang secara formal.

IMG-20260904-WA0396