Field Trip UMKO ke Malaysia Batal, 80 Mahasiswa Telantar di Palembang, Dana Rp360 Juta Dipertanyakan

Suyono
2 min
IMG 20260708 WA0056
A-AA+A++

Lampung Utara,Nusantaratoday id – Program field trip Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) ke Malaysia yang sedianya menjadi bagian dari kegiatan akademik berujung ricuh. Sekitar 80 mahasiswa semester V gagal berangkat ke Malaysia dan sempat telantar di Palembang sebelum akhirnya dipulangkan.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (6/7/2026) itu memicu protes dari mahasiswa dan orang tua peserta. Mereka mempertanyakan penyebab batalnya keberangkatan sekaligus meminta kejelasan terkait dana yang telah dibayarkan.

Setiap peserta diketahui telah menyetor biaya sebesar Rp4,5 juta, belum termasuk biaya pembuatan paspor. Dengan jumlah peserta sekitar 80 orang, dana yang telah terkumpul diperkirakan mencapai Rp360 juta.

Salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan seluruh peserta telah diberangkatkan sesuai jadwal. Namun, sesampainya di Palembang, mereka justru gagal melanjutkan perjalanan ke Malaysia.

“Awalnya kami diberi tahu ketinggalan pesawat. Setelah itu dijanjikan berangkat menggunakan kapal laut, tetapi akhirnya kami malah diminta pulang tanpa ada kepastian,” ujarnya.

Baca Juga :  Isu Survei Seismik Rusak Lingkungan dan Hasil Pendapatan Ikan Nelayan Itu HOAX

Mahasiswa mengaku hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi mengenai kelanjutan program tersebut maupun kepastian pengembalian biaya yang telah disetorkan.

“Uangnya sudah kami bayar lunas. Penjelasan yang kami terima berubah-ubah dan sampai sekarang belum ada pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.

Kekecewaan juga datang dari para wali mahasiswa. Mereka menilai penyelenggaraan kegiatan tidak dilakukan secara profesional dan mendesak adanya audit terhadap seluruh proses pelaksanaan program.

Audit tersebut, menurut para wali, perlu mencakup proses penunjukan vendor, perjanjian antara penyelenggara dan peserta, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban atas dana yang telah dihimpun.

Bahkan, sejumlah wali meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Anggaran Konsumsi Rapat Disdik Tubaba Rp743 Juta Jadi Sorotan, Satu Paket Capai Rp230 Juta

“Kalau memang ada unsur penipuan atau penyalahgunaan dana, kami berharap aparat mengusutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata salah seorang wali mahasiswa.

Secara hukum, penyelenggara kegiatan yang menghimpun dana dari peserta wajib memberikan informasi yang benar, transparan, serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana.

Apabila kegiatan dibatalkan, peserta pada prinsipnya berhak memperoleh kejelasan mengenai penjadwalan ulang maupun mekanisme pengembalian biaya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rektorat UMKO maupun panitia penyelenggara belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab batalnya keberangkatan, status pelaksanaan field trip ke Malaysia, maupun mekanisme pengembalian dana peserta.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Universitas Muhammadiyah Kotabumi dan panitia penyelenggara. Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.