LAMPUNG UTARA, NUSANTARATODAY.ID – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa anggota Satlantas yang bertugas di Pos Payanmas menyusul viralnya dugaan pungutan liar (pungli) di media sosial.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (13/10/2026) untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut dan memastikan fakta di lapangan.
Melalui Kasi Humas IPTU Herawati, Kapolres menegaskan setiap personel wajib menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin dalam menjalankan tugas. Anggota juga diingatkan agar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan sesuai prosedur.
“Pemeriksaan oleh Propam merupakan langkah untuk mendalami dugaan yang ada dan memastikan fakta di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Herawati, Rabu (14/10/2026).
Kapolres menekankan, dugaan pungli tersebut harus ditangani secara objektif. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial. Warga yang memiliki bukti atau informasi terkait dugaan pungli diminta menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti.
Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran oleh anggota diproses sesuai aturan yang berlaku.






