PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID — Wujud nyata keseriusan Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polsek Plaju Polrestabes Palembang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya kembali dibuktikan. Bergerak cepat atas aduan warga, jajaran Kepolisian Polda Sumsel ini sukses membongkar praktik perjudian sabung ayam di kawasan Lorong Darurahma, Kelurahan Plaju Ulu, pada Minggu (18/10/2026).
Operasi penertiban yang menyasar sarang perjudian ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Plaju, Ipda Feby Julian Pratama, S.H., M.M., bersama tim opsnal dan piket fungsi. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat atas laporan masyarakat melalui layanan darurat Banpol 110.
Kapolsek Plaju, AKP Sutioso, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas ilegal yang meresahkan warga.
”Berbekal laporan cepat masyarakat via Banpol 110, tim kami langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum kami. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tegas AKP Sutioso. Minggu (18/10/26).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Plaju, Ipda Feby Julian Pratama, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap memang sudah lama diincar oleh petugas.
”Dua terduga pelaku yang kami amankan berinisial K (59) dan M (48) ini sebenarnya memang sudah menjadi Target Operasi (TO) kami. Berkat laporan masyarakat yang masuk melalui Banpol 110, pergerakan mereka berhasil kami endus dan langsung kami lakukan penindakan,” ujar Ipda Feby.
Dalam penyergapan tersebut, selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 ekor ayam aduan, 2 buah kandang, serta karpet arena. Saat ini, kedua tersangka telah digelandang ke Mapolsek Plaju guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.






