DD Sidomulyo Rp1,07 M Disorot, Sejumlah Kegiatan Tercatat Berulang

Redaksi
2 min
IMG 20260921 WA0004
A-AA+A++

Bandar Lampung, Nusantaratoday.id – Pengelolaan Dana Desa (DD) Sidomulyo, Kabupaten Pesawaran, senilai Rp1,07 miliar disorot. LSM Tunas Bangsa menemukan sejumlah kegiatan tercatat berulang dalam laporan anggaran dan meminta pemerintah melakukan pemeriksaan.

Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, mengatakan Desa Sidomulyo tercatat menerima pencairan DD hingga termin kedua sebesar Rp718,59 juta dari total pagu Rp1,07 miliar.

Menurut Birman, temuan tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan kegiatan yang tercatat berulang memang merupakan kegiatan berbeda dan tidak terjadi penganggaran maupun pembayaran ganda.

“Yang kami soroti bukan sekadar besar kecilnya anggaran. Yang paling penting apakah kegiatannya benar-benar dilaksanakan, output-nya jelas, volumenya sesuai, harganya wajar dan tidak ada pembayaran ganda,” kata Birman, Senin (21/9/2026).

Salah satu pos yang menjadi sorotan adalah festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan. Kegiatan dengan nomenklatur serupa tercatat beberapa kali, masing-masing Rp20,89 juta, Rp18 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta. Jika dijumlahkan, nilainya sekitar Rp63,89 juta.

Baca Juga :  Lansia Tewas di 13 Ulu, Polsek SU II Dan Polrestabes Palembang Amankan Pelaku

Selain itu, terdapat anggaran pembinaan grup kesenian sebesar Rp6 juta.

Pos lain yang dipertanyakan adalah pembuatan rambu-rambu jalan desa. Dalam laporan, kegiatan tersebut tercatat dua kali dengan anggaran masing-masing Rp50 juta dan Rp28 juta, atau total Rp78 juta.

Birman meminta pemerintah desa menjelaskan secara rinci jumlah rambu yang dibuat, lokasi pemasangan, spesifikasi hingga bukti realisasi pekerjaan.

“Kalau memang kegiatannya berbeda, harus jelas perbedaannya. Kalau objeknya sama, tentu perlu diperiksa apakah terjadi penganggaran atau pembayaran ganda,” ujarnya.

Selain dua pos tersebut, LSM Tunas Bangsa mencatat Musyawarah Desa Reguler dan Non-Reguler disebut muncul hingga enam kali dalam setahun. Sementara penyusunan dokumen keuangan desa tercatat tiga kali dan penyelenggaraan PAUD/TK/TPA juga tercatat tiga kali.

Baca Juga :  Sorotan Tajam Proyek Geothermal Lampung Barat: Sengkarut Deforestasi, Misteri Pasokan Solar, dan Ironi Ganti Rugi Kopi Rp40 Ribu

Birman menegaskan, pencatatan kegiatan yang berulang belum otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Karena itu, diperlukan pemeriksaan dengan mencocokkan dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dengan kondisi di lapangan.

“Jangan sampai hanya melihat angka di laporan. Harus dicek apakah kegiatan benar-benar ada, volumenya sesuai dan anggarannya benar-benar digunakan sesuai peruntukan,” katanya.

Ia meminta Inspektorat dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan DD Sidomulyo, termasuk mencocokkan laporan administrasi dengan realisasi fisik.

Sementara itu, awak media telah menghubungi Kepala Desa Sidomulyo, Mulyadi, melalui WhatsApp. Meski pesan terlihat aktif, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

IMG-20260904-WA0396