PEMALANG , Nusantaratoday.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang melaksanakan proyek rekonstruksi ruas Jalan Tegalmulati–Loning dengan nilai kontrak sebesar Rp5.454.000.000 atau sekitar Rp5,454 miliar (12/10/2026).
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tahun anggaran 2026 tersebut didanai melalui pinjaman daerah dari Lembaga Keuangan Bank (LKB) dan dilaksanakan oleh CV Bumi Rancang.
Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Rekonstruksi jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas sosial dan perekonomian warga.
Kualitas pekerjaan dan pengawasan sesuai ketentuan menjadi hal penting agar pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.






