BANDAR LAMPUNG, NUSANTARTODAY.ID – Proyek irigasi gantung T15 di Kabupaten Mesuji kembali menjadi sorotan tajam. Bangunan yang digadang-gadang mampu menunjang kebutuhan air pertanian tersebut justru dikabarkan gagal saat melalui tahap uji coba.
Ironisnya, hingga kini pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) memilih bungkam. Upaya konfirmasi kepada Humas BBWSMS, Yanti, tidak membuahkan penjelasan berarti.
Saat dikonfirmasi awak media, Yanti hanya menyampaikan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
“Nanti coba saya koordinasikan dengan Pak Iwan, karena beliau PPK-nya,” tulis Yanti melalui pesan singkat, Selasa (26/5/2026).
Namun setelah itu, tidak ada penjelasan lanjutan yang diberikan. Pertanyaan terkait tahun pelaksanaan proyek, nilai anggaran, hingga kondisi terkini bangunan hanya dibaca tanpa ada jawaban.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh PPK proyek, Iwan. Pesan konfirmasi terkait kegagalan uji coba, dugaan kerusakan konstruksi, hingga tindak lanjut perbaikan tidak mendapat respons meski status pesan telah terbaca.
Di lapangan, kondisi bangunan dinilai jauh dari kata layak. Warga mengungkapkan bahwa saluran irigasi gantung tersebut belum bisa difungsikan karena mengalami kebocoran di banyak titik saat air dialirkan.
Tidak hanya itu, temuan warga memunculkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Berdasarkan hasil pengukuran sederhana di lokasi, ketebalan dinding saluran dilaporkan hanya sekitar 3 sentimeter, sementara bagian atas atau “topi” irigasi berkisar 7 sentimeter.
Temuan ini memantik tanda tanya besar, mengingat konstruksi saluran air dengan fungsi vital umumnya membutuhkan spesifikasi yang kokoh guna menahan tekanan air dalam jangka panjang.
Kondisi fisik bangunan pun tampak memprihatinkan, beberapa bagian dilaporkan retak dan jebol, bahkan besi tulangan di sejumlah titik mulai berkarat meski proyek belum lama selesai dikerjakan.
Warga menilai upaya perbaikan yang dilakukan sebelumnya belum menyelesaikan masalah utama. Saat dilakukan pengaliran air kembali, kebocoran tetap terjadi di berbagai segmen bangunan.
Ketiadaan penjelasan resmi dari pihak BBWSMS pun memperkuat kecurigaan publik terkait adanya ketidakberesan dalam proyek tersebut.
Sikap bungkam para pejabat dalam proyek yang dibiayai uang negara ini menuai kritik pedas. Publik menilai BBWSMS seharusnya memberikan klarifikasi terbuka atas kondisi proyek yang kini dipersoalkan masyarakat.
Terlebih, Humas memiliki fungsi komunikasi publik dan PPK bertanggung jawab penuh terhadap aspek teknis pekerjaan.
”Ketika keduanya memilih diam, muncul kesan ada persoalan serius yang sedang ditutupi,” ungkap salah satu warga.
Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan proyek pemerintah.
Jika pekerjaan memang telah sesuai spesifikasi, pihak terkait seharusnya mampu menjelaskan secara terbuka mengenai teknis konstruksi, penyebab kebocoran, hingga alasan mengapa bangunan tersebut belum kunjung difungsikan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu jawaban, mengapa proyek irigasi yang seharusnya membantu petani justru menjadi bermasalah, dan mengapa pihak otoritas memilih untuk tidak bersuara.





