Pemcam Ulujami Dorong Percepatan BKKD 2026, Tekankan Akuntabilitas dan Ketertiban Administrasi

Setiawan
3 min
IMG 20261019 WA0051
A-AA+A++

PEMALANG , NUSANTARATODAY.ID – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Percepatan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinpermasdes Pemalang pada Senin (19/10/2026) tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah kecamatan se-Kabupaten Pemalang. Rakor ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan sekaligus mendorong percepatan realisasi BKKD agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BKKD merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada pemerintah desa untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penyediaan sarana dan prasarana lokal berdasarkan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Ulujami diwakili Ahmad Munandar selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Ahmad Munandar menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pelaksanaan program BKKD secara tertib, transparan, dan akuntabel, mulai dari pemantauan progres pekerjaan hingga penyelesaian pertanggungjawaban administrasi.

“Pemerintah Kecamatan Ulujami sesuai arahan Dinpermasdes akan terus meninjau progres pelaksanaan BKKD yang bersumber dari usulan Musrenbang, termasuk memastikan pertanggungjawaban administrasi pelaksanaan program berjalan dengan baik,” Tegas Ahmad Munandar.

Baca Juga :  FORMASSII Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lawang Kidul: Rajut Asa di Tengah Puing Duka

Ia menambahkan, dalam rakor tersebut Dinpermasdes menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

“Dalam rakor tersebut, Dinpermasdes menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan kerapian berkas pertanggungjawaban. Kami akan mematuhi arahan tersebut,” imbuhnya.

Ahmad Munandar menjelaskan, rapat yang dipimpin Plt. Sekretaris Dinpermasdes itu membahas sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan BKKD 2026. Pembahasan meliputi mekanisme pencairan dana, kelengkapan perjanjian, prosedur pengadaan barang dan jasa, hingga jaminan kualitas material pembangunan.

Adapun sejumlah poin penting yang menjadi perhatian dalam rakor tersebut meliputi:

1. Mekanisme Pencairan dan Perjanjian

Penyesuaian pencairan dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, termasuk pengaturan termin pencairan. Selain itu, dilakukan pengecekan transaksi melalui CMS Bendahara. Pekerjaan oleh pihak Kasi/P3 juga harus didasarkan pada perjanjian sah bermeterai yang disimpan di desa.

2. Kelengkapan Bukti Pembayaran

Setiap transaksi wajib dilengkapi kuitansi bermeterai serta bukti pendukung yang menunjukkan barang telah dibayarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban riil atas penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Siswa Palembang PJJ Mulai Rabu, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan

3. Kemitraan dengan Pihak Ketiga

Penggunaan badan usaha non-toko harus disertai dokumen resmi perusahaan yang menggunakan kop surat sesuai ketentuan.

4. Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa

Kelengkapan dokumen pengadaan menjadi perhatian, termasuk Berita Acara (BA) Tawar dengan nilai minimal Rp300.000 serta BA Negosiasi yang mencantumkan penurunan harga minimal Rp100.000.

5. Jaminan Kualitas Fisik Pembangunan

Untuk pengadaan material konstruksi, seperti beton, wajib disertakan sertifikat mutu dan bukti pengiriman guna mendukung jaminan kualitas material yang digunakan dalam pembangunan.

Melalui rakor evaluasi dan percepatan tersebut, pelaksanaan BKKD Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, serta sesuai ketentuan hukum dan administrasi keuangan.

Partisipasi Pemerintah Kecamatan Ulujami dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengawasan dan pendampingan pelaksanaan program di tingkat desa, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.

IMG-20260904-WA0396