Bandar Lampung, Nusantaratoday.id – Di tengah 173 advokat baru yang resmi mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, nama Ali Hasan menjadi sorotan.
Ia dikukuhkan sebagai advokat termuda dalam prosesi pengambilan sumpah advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Lampung, Rabu (16/9/2026).
Prosesi berlangsung khidmat. Ali bersama 172 advokat lainnya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Pengambilan sumpah tersebut menjadi penanda berakhirnya perjalanan panjang para peserta, mulai dari pendidikan profesi, ujian, hingga menjalani masa magang sebelum resmi menyandang status advokat.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengingatkan para advokat baru agar tidak memandang profesi hukum semata sebagai pekerjaan.
Advokat, kata dia, merupakan officium nobile atau profesi mulia yang memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Advokat bukan sekadar profesi untuk mencari nafkah, melainkan officium nobile—sebuah profesi mulia yang memikul tanggung jawab besar dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai advokat termuda dalam angkatan tersebut, Ali Hasan kini mengemban tanggung jawab baru. Usia muda menjadi bagian dari perjalanan, sementara integritas, profesionalitas dan keberanian memperjuangkan keadilan menjadi tantangan yang harus dijaga dalam menjalankan profesinya.
Ketua PERADI Lampung juga menitipkan pesan kepada seluruh advokat yang baru diambil sumpah.
“Saya titipkan marwah profesi ini di pundak kalian semua. Jadilah garda terdepan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia,” ujarnya.
Kehadiran 173 advokat baru diharapkan turut memperluas akses masyarakat Lampung terhadap layanan hukum yang profesional, berkeadilan dan dapat dijangkau berbagai lapisan masyarakat.
Bagi Ali Hasan, pengambilan sumpah tersebut bukan sekadar seremoni. Momen itu menjadi awal perjalanan baru untuk membuktikan bahwa generasi muda juga mampu mengambil peran dalam menjaga marwah dan menegakkan hukum.






