Pemalang , Nusantaratoday.id — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Pemalang mulai memasuki tahapan pendaftaran bakal calon. Sejumlah desa telah memiliki beberapa nama yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa.
Berdasarkan informasi yang diumumkan, Desa Banjarmulya memiliki empat bakal calon, yakni Daristo, Supardi, M. Abdul Kirom, dan Roni Riyanto. Sementara Desa Sewaka diikuti Kiyat Supriyono, S.E., Rusyanto, Ahmad Kumaedi, serta Drs. Sukiman, M.A.
Untuk Desa Wanamulya, terdapat tiga bakal calon, yaitu Alim, S.IP., Agus Winarso, dan Mila Faradhila Sani, S.I.Kom. Kemudian Desa Mengori memiliki dua bakal calon, yakni Suharti dan Sudiharto.
Selanjutnya, Desa Surajaya diikuti Waryani, Basari, S.Pd., M.Pd., dan Hilman Nurjanata. Desa Lawangrejo memiliki dua bakal calon, yakni Dastro dan Muflikhah. Sedangkan Desa Saradan terdapat Nahrowi, H. Herry K., dan Sopo.
Untuk Desa Sungapan, tercatat lima bakal calon, yakni Junali, S.E., Sudaryo, S.H., M.H., Waidun, Muchamad Nuryanto, dan Sobirin. Sementara Desa Pegongsoran memiliki Dasuki, Tirtha Sakti, Cayono, dan Susmoro.
Kemudian Desa Kramat diikuti Siti Khomariyah, Dasmari, Rahayu, dan Tri Eko Atmojo. Desa Bojongnangka memiliki tiga bakal calon, yaitu Sumari, Agus Pratikno, S.E., dan H. Nur Abdullah Al Muyaman.
Adapun Desa Danasari menjadi salah satu desa dengan jumlah bakal calon terbanyak, yakni Ma’nun, Safi’i, Subhan, Herman Pelani, dan Muntofik.
Dengan demikian, dari 12 desa yang telah tercantum dalam pengumuman tersebut terdapat 47 nama bakal calon kepala desa yang akan mengikuti tahapan Pilkades Serentak 2026.
Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kecamatan Pemalang juga mengajak seluruh bakal calon, panitia, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menjaga proses Pilkades agar berjalan demokratis, jujur, transparan, aman, serta kondusif.
Perbedaan pilihan diharapkan dapat menjadi bagian dari proses demokrasi yang disikapi secara dewasa, dengan tetap menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat di masing-masing desa.






