Siswa Palembang PJJ Mulai Rabu, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan

Berry Pratama
2 min
IMG 20260908 154645
A-AA+A++

Foto: Ilustrasi

 

Palembang, Nusantaratoday.id – Pemerintah Kota Palembang resmi mengalihkan kegiatan belajar mengajar bagi siswa TK, SD, hingga SMP sederajat menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Rabu, 9 September 2026. Langkah responsif ini diambil demi melindungi kesehatan para peserta didik dari paparan bahaya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

​Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar Dampak Kabut Asap, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa pada Selasa, 8 September 2026.

​Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama pemerintah, terlebih menyusul meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  SPMB SMPN 7 Kotabumi Dibuka, Sediakan 288 Kuota Melalui Empat Jalur Penerimaan

“Maraknya gejala ISPA, pada anak harus segera kita batasi melalui skema PJJ ini. Kebijakan ini mengacu pada SK Wali Kota Nomor 202/KPTS/BPBD/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Asap, SE Dinas Pendidikan, serta hasil rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Kota Palembang,” jelas Ratu Dewa.

​Beliau juga menginstruksikan para kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjaga efektivitas pembelajaran berbasis digital tanpa membebani para siswa secara berlebihan.

​”Kepala satuan pendidikan wajib memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung interaktif, bermakna, dan terarah melalui platform digital. Kami juga mengimbau para guru agar bijak dan tidak memberikan beban tugas berlebihan kepada siswa selama PJJ,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Belum Lunas Pembayaran Lahan, Warga Lubuk Karet Pertanyakan Penggusuran oleh PT CIP

​Di samping pengalihan PJJ, edaran ini mengatur penyesuaian program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipastikan tetap berjalan secara fleksibel. Sekolah diminta berkoordinasi erat dengan penyedia dan orang tua murid dalam mengatur teknis pengambilan makanan guna menghindari kerumunan dan meminimalkan paparan asap di ruang terbuka.

​Keberhasilan kebijakan ini turut bertumpu pada peran aktif orang tua. Para orang tua diimbau mendampingi anak saat belajar dari rumah, membatasi aktivitas luar ruang, memantau kondisi kesehatan anak, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah.

​Kebijakan PJJ ini berlaku efektif mulai 9 September 2026 dan akan dievaluasi secara berkala seiring perkembangan kualitas udara di Kota Palembang.

IMG-20260904-WA0396