Trik Nur Hidayat Desak KPK Buka Status Hukum Kadis PUPR Bengkulu

Suyono
2 min
IMG 20260729 WA0061
A-AA+A++

Bengkulu, Nusantaratoday id– Gabungan Ormas LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan kepastian hukum terkait penanganan perkara yang menyeret Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya penjelasan resmi KPK setelah penggeledahan di rumah pejabat tersebut.

Ketua LSM Tegar RI yang juga menjabat Bidang Antar LSM dan Ormas GOLBE, Trik Nur Hidayat, menegaskan KPK perlu segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“KPK harus segera menetapkan status hukum terkait penggeledahan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu. Kasus ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami berharap KPK memberikan kepastian hukum dan menyampaikan perkembangan penanganannya secara terbuka,” kata Trik Nur Hidayat, Selasa (29/7/2026).

Baca Juga :  Paguyuban Pemuda Kangean Teguhkan Konsistensi Gerakan Sosial dalam Pertemuan Rutin 24 November 2025

Menurut Trik, kepastian hukum penting agar proses penegakan hukum berjalan transparan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap KPK.

Senada dengan itu, Ketua GARS yang juga tergabung dalam GOLBE, Iman SP Noya, meminta KPK mengusut perkara tersebut secara profesional dan menyeluruh apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

“Kami mendukung penuh langkah KPK dalam pemberantasan korupsi. Namun masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian hukum. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, kami meminta KPK mengusutnya secara menyeluruh tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Implementasi Polri Presisi, Polrestabes Palembang Respon Cepat Fenomena Sosial di Jembatan Ampera

GOLBE menyatakan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut dan berharap KPK tetap menjaga independensi serta profesionalisme dalam setiap tahapan penyidikan.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan perkara maupun status hukum Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK dan pihak terkait.