Bazaar Barang Rampasan Negara Kejari Lampung Utara Lelang iPhone hingga Mobil Mulai Rp250 Ribu

Berry Pratama
3 min
IMG 20260623 125014
A-AA+A++

Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Kesempatan emas bagi memburu barang murah berkualitas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menggelar lelang eksekusi besar-besaran untuk barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pilihan objek lelang pun sangat menggiurkan, mulai dari mobil pick up, berbagai sepeda motor, hingga smartphone premium iPhone yang dibuka dengan harga limit mulai dari Rp250 ribu saja.

​Agenda publik ini digarap langsung oleh Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara Kejari Lampung Utara yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro.

​Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Lampung Utara, Puji Rahmadian, S.H., M.H., menegaskan bahwa lelang ini bersifat transparan dan bisa diikuti oleh siapa saja secara daring.

​”Lelang ini terbuka untuk masyarakat umum. Siapa pun punya kesempatan yang sama untuk menawar, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku melalui sistem KPKNL Metro,” ujar Puji, Selasa (23/6/2026).

Bagi Anda yang tertarik berburu barang berkualitas dengan harga miring, rincian aset menarik berikut siap dilepas kepada penawar tertinggi melalui proses lelang yang dilakukan sepenuhnya secara daring (online) di situs resmi lelang.go.id.

Baca Juga :  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

Di kategori kendaraan, satu unit Mobil Pick Up Mitsubishi T120 menjadi primadona dengan nilai limit Rp19.425.000 (uang jaminan Rp9.712.500), disusul oleh Honda Vario hitam (limit Rp10.475.000), Honda Sonic merah-putih (limit Rp2.775.000), dan Yamaha Vega ZR hitam (limit Rp1.050.000). Untuk pemburu gadget, tersedia iPhone 11 dengan nilai limit super murah seharga Rp340.000 serta iPhone XS dengan limit terendah mulai dari Rp250.000, ditambah objek berupa limbah padat (scrap) besi sisa pembongkaran kendaraan dengan nilai limit antara Rp346.000 hingga Rp366.000.

Untuk berpartisipasi, pastikan Anda sudah memiliki akun terverifikasi dan menyetorkan uang jaminan sebelum batas akhir penawaran yang akan ditutup pada 30 Juni 2026 pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server).

​Pihak Kejari Lampung Utara mengingatkan para calon pembeli bahwa seluruh aset dijual dengan kondisi “as is” dan “on site” (apa adanya di lokasi saat ini tanpa kelengkapan dokumen kepemilikan resmi). Peserta lelang dianggap sudah memahami risiko fisik maupun legalitas objek yang mereka tawar.

Baca Juga :  Sentosa Bersolek Indah, Kelurahan Sentosa Raih Juara 1 Lomba Dekorasi Kantor Dalam HUT Kota Palembang ke-1343

Bagi masyarakat yang penasaran dan ingin mengecek langsung kondisi fisik barang, Anda dapat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang beralamat di Jl. Alamsyah Ratu Prawira Negara No. 13, Kel. Kelapa Tujuh, Kec. Kotabumi Selatan. Sesi kunjungan dibuka mulai 23 s.d. 29 Juni 2026 pada hari dan jam kerja.

​Pemenang yang sah akan diumumkan langsung melalui email akun peserta masing-masing. Perlu diingat, harga final pemenang belum termasuk Bea Lelang Pembeli sebesar 3%.

​”Pemenang wajib melunasi seluruh sisa pembayaran maksimal lima hari kerja setelah penetapan. Jika lalai atau lewat dari batas waktu, status pemenang otomatis batal dan uang jaminan hangus disetorkan ke kas negara,” tegas Puji.

​Untuk informasi dan panduan lebih lanjut, masyarakat dapat langsung berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara atau melalui KPKNL Metro.