Diduga Proyek Siluman, Irigasi Ratusan Juta di Abung Tengah Sengaja Sembunyikan Identitas

Berry Pratama
2 min
IMG 20260610 132737
A-AA+A++

 

 

Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Pelaksanaan proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Subik (RT 21/RW 02), Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, memicu sorotan tajam. Proyek yang diestimasikan menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat menabrak prinsip transparansi publik dan terkesan sengaja disembunyikan dari pantauan masyarakat.

​Dugaan “proyek siluman” ini menguat setelah warga setempat bersama tim media mendapati sama sekali tidak ada papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

​Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban mutlak sebagai manifestasi keterbukaan informasi publik. Aturan ini mengikat agar masyarakat mengetahui dengan jelas sumber anggaran, nilai kontrak, nama kontraktor pelaksana, hingga linimasa pengerjaan.

​Ketiadaan papan informasi ini sontak memicu mosi tidak percaya di tengah masyarakat. Warga buta sama sekali mengenai asal-usul proyek, nominal pasti uang negara yang digelontorkan, hingga korporasi yang bertanggung jawab di lapangan.

Baca Juga :  Sekda Lampura Bertindak Tegas: Operasional BTS Kelapa Tujuh Dihentikan, Gudang Cleo Kini Masuk Bidikan

​”Sama sekali tidak ada papan proyek. Kami seperti dibikin buta, tidak tahu ini proyek dari dinas mana, anggarannya berapa, dan siapa kontraktornya. Parahnya lagi, pengawas lapangan juga bak hantu, sangat sulit dihubungi,” keluh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

​Tak hanya menutup diri dari transparansi, proyek ini juga ditengarai mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di lokasi, sejumlah buruh konstruksi terlihat bertaruh nyawa bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm pelindung, sepatu safety, maupun rompi penanda.

​Pelanggaran kasat mata ini jelas menentang regulasi K3 yang wajib diterapkan dalam setiap proyek konstruksi nasional. Selain membahayakan nyawa pekerja, pembiaran ini menjadi bukti konkrit lemahnya atau bahkan absennya fungsi pengawasan dari dinas terkait.

​Misteri di balik proyek irigasi ini membuat masyarakat mendesak pihak berwenang untuk tidak tinggal diam. Warga menuntut Inspektorat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan dan mengaudit proyek tersebut.

Baca Juga :  Anggaran DLH Lampung Utara Rp10,2 Miliar Jadi Sorotan, Aroma Dugaan Mark-Up ATK dan Jeritan Petugas Kebersihan

​Masyarakat menegaskan, setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, bukan dikelola secara sembunyi-sembunyi.

​”Kalau menggunakan uang negara, ya harus transparan. Masyarakat berhak mengawal agar uang rakyat tidak menguap begitu saja,” tegas warga lainnya.

​Masyarakat Abung Tengah kini mengetuk ketegasan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi total. Pengawasan ketat dan sanksi tegas diperlukan agar proyek ini tidak menjadi ladang korupsi baru yang merugikan keuangan negara dan hak-hak masyarakat tani.

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap memberikan ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.