Demi Nasib Penyuling Minyak Rakyat, Pemkab Muba Siap Perjuangkan Regulasi Hingga ke Pusat

Berry Pratama
4 min
IMG 20260609 202319
A-AA+A++

SEKAYU, NUSANTARATODAY.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan komitmen kuatnya dalam memperjuangkan kepastian hukum sekaligus keberlangsungan usaha penyulingan minyak rakyat. Sektor ini dinilai krusial karena menjadi salah satu urat nadi perekonomian dan sumber penghidupan utama warga setempat.

​Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si., saat menyambut perwakilan ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Muba, Selasa (9/6/2026).

​Sebelumnya, ratusan anggota PPMM menggelar aksi penyampaian aspirasi secara damai di depan Kantor Bupati Muba. Mereka menyuarakan keresahan mendalam terkait masifnya penegakan hukum dan razia di lapangan, yang dinilai melumpuhkan aktivitas ekonomi rakyat kecil.

​Dalam dialog yang berlangsung kondusif, Sekda Syafaruddin menegaskan bahwa seluruh poin aspirasi masyarakat telah dicatat secara resmi. Hal ini akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat, namun tetap berdiri tegak di atas koridor hukum.

​”Kami sangat mengapresiasi aspirasi ini. Dokumen dan masukan yang disampaikan warga akan menjadi basis data kami untuk mengambil langkah-langkah strategis berikutnya,” ujar Syafaruddin.

​Saat ini, Pemkab Muba tengah menggodok sejumlah alternatif kebijakan bersama para ahli melalui kajian ilmiah. Tujuannya jelas, melahirkan payung hukum yang kokoh. Ada dua opsi regulasi yang mengemuka, ​melahirkan regulasi baru dari nol, dan melakukan revisi pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Polsek Satui dan PT Arutmin Indonesia Bagi-bagi Nasi Kotak 

“Kemungkinan besar langkah yang kami dorong adalah revisi Permen Nomor 14. Jika harus menyusun aturan baru dari awal, prosesnya akan memakan waktu sangat panjang. Karena itu, jalur revisi sedang kami matangkan dan akan kami bawa ke pusat,” jelas Sekda.

​Syafaruddin juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar selama proses ini berjalan.

​”Yakinlah, Bapak Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, S.H., berkomitmen penuh mengawal isu ini. Pemerintah tidak akan tinggal diam atau mematikan usaha masyarakat. Kami sedang melakukan percepatan agar aktivitas refinery (penyulingan) minyak rakyat ini bisa dilegalkan,” tegasnya.

​Sementara itu, Ketua PPMM, Redi Gusro, S.H., mengungkapkan bahwa para penyuling saat ini berada dalam kondisi dilematis dan cemas akibat bayang-bayang razia yang terus berlangsung.

​”Kami memohon kehadiran pemerintah di tengah situasi ini. Jangan sampai ada pembiaran. Kami hanya butuh kepastian regulasi agar usaha yang menjadi tumpuan hidup keluarga kami ini diatur dengan tata kelola yang baik dan memiliki legalitas yang jelas,” tutur Redi.

​Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Muba, Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian bertindak semata-mata untuk menjalankan tugas konstitusional dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesuai hukum yang berlaku saat ini.

​Meski begitu, ia sangat mendukung proses sinkronisasi regulasi yang kini tengah diupayakan Pemkab Muba ke tingkat pusat.

​”Mengenai aspirasi teknis, termasuk permohonan peninjauan kembali surat perintah (sprint) tugas, akan kami tampung dan laporkan kepada pimpinan. Pada prinsipnya, kami bergerak di dalam koridor hukum, dan kita semua berharap proses perumusan regulasi baru ini berjalan lancar agar ada kepastian hukum yang klir bagi semua pihak,” kata Helmi.

Baca Juga :  Masjid Baiturrahim Surakarta Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Daging Kurban Diantar Langsung Kerumah Warga

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dari jajaran Sekretariat Daerah, tampak hadir Asisten I Setda Muba, H. Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA., serta Plt. Asisten II Setda Muba, Akhmad Toyibir, S.S.T.P., M.M.

​Dari unsur aparat keamanan dan penegak hukum, hadir Danyon D Por Sat Brimobda Sumsel, Kompol Maryuni Trianto, S.H., M.Si. Selain itu, Polres Muba juga diwakili oleh Kabag Ops AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., M.A., Kasat Intel AKP Raja Asido Siregar, S.Tr.K., S.I.K., serta Kasat Reskrim AKP M. Wahyudi, S.H.

​Sejumlah Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemkab Muba turut hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri, S.Sos., M.Si., Kaban Kesbangpol Muba Drs. M. Thabrani Rizky, dan Plt. Kadis Kominfo Muba Daud Amri, S.H. Hadir pula Kabag SDA, Rangga Perdana Putera, S.S.T.P., M.Si.

​Sementara itu, perwakilan dari unsur kecamatan dihadiri langsung oleh Camat Sekayu, Camat Babat Toman, Camat Sanga Desa, dan Camat Lais. Pertemuan strategis ini juga diikuti oleh perwakilan dari PT Petro Muba, Azhari.