IMG-20261021-WA0526(1)

Viral Dua Pria Terekam Drone Diduga Hendak Bakar Lahan di OKI Sumsel, Warganet Desak Tindak Tegas

Berry Pratama
2 min
IMG 20261024 WA0234
A-AA+A++

​Dua orang diduga akan membakar lahan di OKI, Sumsel terekam drone. (Threads/iwan_gur)

 

Sumsel, Nusantaratoday.id — Sebuah video yang memperlihatkan dua pria diduga hendak melakukan pembakaran lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, viral di media sosial.

​Dalam rekaman udara yang diambil menggunakan pesawat nirawak (drone), terlihat kedua pria tersebut berada di tengah lahan sambil membawa jeriken. Keduanya datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan sempat terdiam cukup lama karena diduga menyadari keberadaan drone patroli.

​“Dua orang terekam drone patroli karhutla saat diduga melakukan pembakaran di Desa Belanti, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI, Sumsel pada Kamis (22/10/2026),” tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @palembang.daily pada Sabtu (24/10/2026).

​“Ini lagi ngerekam, kelihatan mukanya, kelihatan. Itu jadi takut dia,” ujar suara perekam video dalam durasi tersebut.

​Unggahan itu menarik perhatian warganet hingga ditonton lebih dari 78 ribu kali dan memicu gelombang desakan agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Diduga Telantarkan Istri Hamil dan Tak Akui Anak, Oknum Suami Guru SD Negeri 18 di Banyuasin Dilaporkan

​Sejumlah warganet meluapkan kekesalannya di kolom komentar seperti, ​“Sekarang harus berani dipenjarakan, sampai ke yang nyuruh harusnya,” tulis akun @pra*****a.

​“Apa pak tindakannya untuk dua orang ini?” tulis akun @mei*******a sambil menandai akun Instagram Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

​“Langsung proses saja ini, sudah terlihat jelas,” tegas akun @aku*****4 seraya menandai akun Divisi Humas Polri, Kapolri Suyudi, hingga Polda Sumatera Selatan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait identitas maupun penanganan kedua pria dalam video viral tersebut.

​Di sisi lain, Polda Sumatera Selatan bersama Satreskrim Polres jajaran mencatat telah menangani 62 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Oktober 2026.

Baca Juga :  Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Katibung Temukan Tanaman Diduga Ganja di Ladang Warga

​“Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 laporan berada dalam kluster perorangan dengan 52 orang ditetapkan sebagai tersangka. Luas lahan terdampak pada kluster ini mencapai 133,81 hektare,” rilis keterangan resmi Polda Sumsel, Jumat (23/10/2026).

​Sementara pada kluster korporasi, penyidik menangani 20 laporan polisi, menetapkan satu tersangka korporasi, serta menyegel lahan konsesi HGU/IUP dengan estimasi luas mencapai 811,49 hektare.

​Secara keseluruhan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lahan seluas 7.219 hektare masih dalam upaya penanganan karhutla di wilayah Sumatera per 21 Oktober 2026.

​“Penanganan lahan terdampak di Sumatera Selatan mencapai 5.194 hektare dan sisanya berada di Jambi. Sementara di Riau tidak terdeteksi adanya titik kebakaran,” terang Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam keterangannya pada Kamis (22/10/2026).

IMG-20260904-WA0396