MERAK, NUSANTARATODAY.ID – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menerbitkan maklumat kesiapsiagaan menyusul naiknya status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda menjadi Level III (Siaga).
Keputusan ini diambil berdasarkan data resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) demi menjamin keselamatan pelayaran di jalur laut strategis tersebut.
Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, ST., MT., mengimbau seluruh pihak yang beraktivitas di laut untuk memperketat aspek keselamatan.
“Sehubungan dengan peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau, kami sampaikan kepada seluruh nakhoda, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, agen kapal, serta seluruh pengguna jasa angkutan laut agar meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan bersama,” tegas Raden Yogie dalam keterangan resminya. Jumat (3/7/2026).
Melalui Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 8 Tahun 2026, otoritas pelayaran secara tegas melarang seluruh jenis kapal untuk mendekati area berbahaya di sekitar gunung api tersebut.
“Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 5 (lima) kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi PVMBG selama status Level III (Siaga) masih berlaku,” tulis pengumuman tersebut.
Para nakhoda juga diwajibkan untuk memantau perkembangan informasi resmi dari BMKG dan PVMBG guna mengantisipasi ancaman letusan, lontaran material vulkanik, maupun sebaran abu yang dapat mengganggu sistem navigasi.
Jika dalam perjalanan ditemukan indikasi bahaya, nakhoda diminta segera mengambil tindakan penghindaran dan melapor ke Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, atau syahbandar terdekat guna memastikan kelancaran arus pelayaran di Selat Sunda. (Rk)





