Sisir Pantura Pemalang, Tim Gabungan Tertibkan Outlet Miras yang Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Setiawan
2 min
IMG 20260823 WA0032
A-AA+A++

Pemalang , Nusantaratoday.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terus memperkuat langkah pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal setelah menerima laporan dari masyarakat. Melalui operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP, dan DPMPTSP Kabupaten Pemalang melakukan penyisiran di sejumlah titik sepanjang jalur Pantura, Sabtu (22/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol serta aktivitas usaha yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan daerah (Perda) maupun aturan perizinan yang berlaku.

Tim gabungan bergerak setelah sebelumnya melaksanakan apel bersama di halaman Mapolres Pemalang. Selanjutnya, petugas menyasar beberapa lokasi yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan.

Baca Juga :  Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Salah satu lokasi yang diperiksa berada di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading. Saat petugas tiba, outlet tersebut tampak tertutup dari bagian depan. Namun, dua orang penjaga terlihat keluar melalui akses pintu samping.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi. Dari hasil pengecekan, DPMPTSP menemukan adanya kegiatan distribusi minuman beralkohol yang belum dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah.

Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Pemalang memberikan teguran tertulis pertama kepada pihak pengelola usaha. Proses penertiban berlangsung dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat serta warga sekitar sebagai bentuk transparansi dalam penegakan aturan.

Baca Juga :  Kawal Kasus Korupsi Desa di Ketapang, Pakar Hukum: Penegakan Hukum Yang Transparan dan Adaptif

Kasi Pengawasan, Penegakan, dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Riadi, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Ia mengingatkan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Pemalang agar menjalankan kegiatan sesuai aturan dan melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengambil tindakan lebih tegas apabila masih ditemukan pelanggaran.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pemalang bersama personel dari berbagai instansi terkait.

IMG-20260904-WA0396