NUSANTARATODAY.ID – Sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendadak kembali menjadi pusat perhatian publik di jagat media sosial.
Bukan tanpa alasan, kediaman dinas Febrie kedapatan dijaga ketat oleh puluhan personel TNI sejak Rabu 8 juli 2026 malam. Momentum penjagaan ini langsung memicu spekulasi liar. Pasalnya, pengamanan ketat tersebut terjadi di tengah langkah agresif Polri yang sedang gencar melakukan penggeledahan besar-besaran terkait penyidikan kasus dugaan korupsi salah satunya menyeret PT Asabri (Persero).
Mengingat rekam jejak Febrie yang pernah membongkar megakorupsi di tubuh Asabri, publik pun mulai menerka-nerka. Bahkan, sempat beredar isu miring yang menyebut sang Jampidsus turut terseret atau “diamankan” oleh otoritas berwenang.
Merespons bola liar yang menggelinding di masyarakat, Markas Besar (Mabes) TNI langsung angkat bicara. Mereka dengan tegas menepis adanya keterkaitan antara penjagaan rumah Febrie dengan pusaran penggeledahan kasus korupsi oleh Polri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, mengonfirmasi bahwa penempatan personel di kediaman Febrie merupakan respons atas permintaan resmi dari institusi korps adhyaksa tersebut.
”Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” ujar Nas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).
Nas menjelaskan, langkah pengamanan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas-tugas negara yang berisiko tinggi.
Dalam penuturannya, Nas memastikan bahwa kehadiran prajurit TNI di rumah dinas Febrie sama sekali tidak berkelindan dengan isu korupsi yang tengah berkembang di luar.
”Mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan sepenuhnya menjadi domain serta kewenangan Polri,” tegas Nas.
Berdasarkan pantauan dan video yang beredar luas di media sosial, sedikitnya ada 20 personel TNI berseragam lengkap bersiaga di depan pagar tinggi rumah dinas Jampidsus. Sejumlah aparat juga tampak berjaga di area taman depan rumah yang terletak di kawasan Jakarta Selatan tersebut.
Hingga saat ini, Febrie Adriansyah belum memberikan klarifikasi personal terkait penjagaan ketat di rumahnya. Namun, insiden ini telanjur membuat publik kembali menyoroti sepak terjang sang jaksa yang dikenal bernyali besar.
Ini bukan kali pertama Febrie Adriansyah memicu kegemparan publik akibat pengamanan di sekelilingnya. Menilik ke belakang, pada Mei 2024 lalu, Febrie pernah menjadi sorotan nasional setelah kedapatan dikuntit oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Insiden bak film aksi itu terjadi saat Febrie tengah makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kala itu, Febrie membenarkan peristiwa penguntitan tersebut, namun menegaskan bahwa persoalannya telah diselesaikan di tingkat kelembagaan antara Kejagung dan Polri.
Mengawali kariernya di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Jambi pada tahun 1996, karier Febrie meroket berkat ketegasannya di bidang pidana khusus. Sebelum menduduki kursi Jampidsus, ia merupakan motor penggerak di jajaran direktorat penyidikan Kejagung.
Di posisi strategis itulah, Febrie memimpin pembongkaran sejumlah megakorupsi yang merugikan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah. Beberapa kasus kakap yang pernah ditanganinya antara lain, Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Korupsi PT Asabri (Persero), dan Kasus Fasilitas Kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN)
Atas dedikasi dan keberaniannya, Febrie resmi dilantik sebagai Jampidsus pada Januari 2022. Jabatan tertinggi di ranah pidana khusus ini membuatnya memegang komando penuh dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi skala masif dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia.





