PWRI Lampung Utara: Uji Kompetensi Pejabat Jangan Cuma Cari yang Lulus

Redaksi
2 min
IMG 20260821 120713
A-AA+A++

Lampung Utara,Nusantaratoday.id – Ketua PWRI Lampung Utara Edi Santoni menyoroti pelaksanaan uji kompetensi pejabat daerah. Dia meminta proses tersebut tidak sekadar menjadi formalitas untuk menentukan siapa yang lulus.

Edi menegaskan uji kompetensi harus menjadi alat untuk memastikan pejabat yang mengisi posisi strategis benar-benar memiliki kemampuan sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan masyarakat.

“Yang dicari bukan hanya pejabat yang bisa lulus ujian, tetapi pejabat yang setelah ditempatkan benar-benar mampu bekerja, menyelesaikan persoalan, meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Edi, Jumat (21/8/2026).

Menurut Edi, penilaian tidak cukup hanya melihat kemampuan administratif. Integritas, kepemimpinan, pengalaman, kemampuan manajerial hingga potensi pengembangan pejabat juga perlu diperhitungkan.

Dia mengatakan keberhasilan uji kompetensi bukan semata-mata dilihat dari jumlah pejabat yang dinyatakan memenuhi syarat. Ukuran sebenarnya adalah kinerja setelah pejabat tersebut dipercaya menduduki jabatan.

Baca Juga :  Diduga Blokir Kontak Jurnalis, Ketua DPRD Sumenep Dinilai Cedera Keterbukaan Informasi

“Uji kompetensi jangan hanya sekadar ujian. Harus benar-benar menjadi alat untuk melihat apakah seseorang layak dan mampu menjalankan tanggung jawab pada jabatan yang akan dipercayakan kepadanya,” ujarnya.

Edi juga menekankan pejabat yang mengisi posisi strategis harus memahami persoalan Lampung Utara. Mereka dituntut mampu mengambil keputusan, membangun koordinasi lintas sektor serta mengembangkan potensi daerah.

PWRI Lampung Utara mendorong proses uji kompetensi hingga penempatan pejabat menerapkan prinsip merit. Pengisian jabatan, kata Edi, harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi secara objektif.

Menurutnya, prinsip merit penting untuk meminimalkan subjektivitas dalam penempatan pejabat.

“Kalau orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, potensi organisasi akan lebih mudah berkembang. Sebaliknya, apabila jabatan tidak diisi berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi, tentu dapat berdampak terhadap kinerja pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga :  LBH FRIC Berkoordinasi dengan UPT PPA Tanjab Barat untuk Pemulihan Psikis Korban Perkosaan

Edi menilai kualitas pejabat pada akhirnya berhubungan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Karena itu, masyarakat juga berkepentingan agar proses seleksi dan uji kompetensi pejabat berlangsung profesional.

Dia berharap seluruh tahapan dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Ukurannya bukan hanya siapa yang menduduki jabatan, tetapi apa yang bisa dilakukan setelah jabatan itu dipercayakan. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang semakin baik dan pemerintahan yang benar-benar bekerja,” pungkasnya.

IMG-20260904-WA0396