JAMBI, NUSANTARATODAY.ID – Lembaga Bantuan Hukum Fast Respon Indonesia Center (LBH FRIC) berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait pemulihan psikis korban dugaan perkosaan. Peristiwa tersebut terjadi di Mess Divisi IV PT Agrowiyana, Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi, Jumat (4/9/2026).
Koordinasi dilakukan oleh Kepala Divisi LBH FRIC, M. Hatta, S.H., M.H., melalui sambungan telepon dengan Kepala UPT PPA Kab. Tanjab Barat, Hardiyanti, S.K.M.
Dalam komunikasi tersebut, Hatta menyampaikan bahwa LBH FRIC saat ini tengah mendampingi korban dan berharap UPT PPA Kab. Tanjab Barat dapat memfasilitasi proses pemulihan psikologisnya.
Kepala UPT PPA Kab. Tanjab Barat merespons cepat permohonan tersebut.
“Iya, Pak. Secepatnya kami akan melakukan pendampingan. Kami berencana mendatangi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan, bahkan kami juga akan memboyong tim ahli dari Kota Jambi,” ujar Hardiyanti.
Lebih lanjut, Hardiyanti menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kekerasan seksual tersebut. Ia menegaskan komitmen UPT PPA untuk memberikan perlindungan serta pendampingan penuh kepada korban.
Sejak menerima informasi, UPT PPA telah mengambil sejumlah langkah konkret sesuai kewenangannya, antara lain. Membantu proses pelaporan dan penanganan perkara secara hukum, melakukan pemeriksaan serta terapi psikologis bagi korban, serta berkoordinasi dengan pihak terkait dan puskesmas setempat untuk memastikan kebutuhan medis korban terpenuhi.
”Di kabupaten juga telah tersedia rumah aman (shelter) bagi korban. Seluruh fasilitas dan perlindungan dijamin oleh PPA Kab. Tanjab Barat,” pungkas Hardiyanti.
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat dan saat ini masih dalam proses hukum. Pihak LBH FRIC menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas demi memastikan seluruh hak korban terpenuhi.






