Proyek Revitalisasi SDN dan Puskesmas Pemalang Disorot: API Desak Transparansi Anggaran dan Limbah

Setiawan
2 min
file 0000000018dc81fabb1fa7645ec47cda
A-AA+A++

PEMALANG , NUSANTARATODAY.ID — Pelaksanaan proyek revitalisasi sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Puskesmas di Kabupaten Pemalang memicu kritik publik. Aliansi Pemalang Independen (API) mendesak transparansi penggunaan anggaran serta akuntabilitas pengelolaan limbah konstruksi agar tidak merugikan keuangan daerah dan merusak lingkungan.

Minimalnya informasi publik dalam proyek revitalisasi tersebut dinilai berpotensi menyembunyikan pelanggaran regulasi di lapangan. Perwakilan API, Setiawan, menegaskan bahwa penanggung jawab proyek wajib terbuka terkait penggunaan anggaran negara serta sistem pembuangan limbahnya.

“Kami menjumpai proses pembangunan dan pembongkaran yang minim transparansi. Agar tidak menimbulkan kecurigaan publik, pihak terkait harus terbuka soal pertanggungjawaban anggaran dan pengelolaan sisa material pembongkaran,” tegas Setiawan, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga :  Berobat di Luar Domisili, Rohanah Tetap Rasakan Kemudahan Layanan JKN di Purworejo

Dari sisi tata kelola lingkungan, pelaksana proyek terikat sejumlah aturan ketat:

Penyusunan Dokumen Lingkungan: Pelaksana proyek wajib menyusun SPPL atau UKL-UPL sebelum pekerjaan dimulai sesuai Perda Kabupaten Pemalang No. 9 Tahun 2021.

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009, puing bangunan non-B3 wajib dipilah dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berizin.

Limbah B3 (Asbes dan Medis): Pembongkaran material berbahaya seperti atap asbes tua wajib menggandeng pihak ketiga berizin resmi dari KLHK sesuai PP No. 22 Tahun 2021.

Baca Juga :  IMM Buru Desak Gakkum ESDM, Bidik Aktor Lokal Dibalik kehadiran WNA PT.HAM Yang Sudah Ditersangkakan

Penyimpangan dalam tata kelola anggaran berisiko terjerat tindak pidana korupsi. Sementara itu, kelalaian penanganan limbah mengancam pelaksana dengan sanksi administratif hingga pidana lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang.

API berharap dinas teknis dan kontraktor berkomitmen penuh menjalankan regulasi agar proyek ini tidak menyisakan masalah hukum maupun kerusakan lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk menjaga keberimbangan informasi.

IMG-20260904-WA0396