BANDAR LAMPUNG, NUSANTARATODAY.ID – Desakan transparansi terkait dugaan peredaran narkoba dan handphone di Lapas Kelas IIB Way Kanan kian menguat. Sorotan tajam kini datang dari Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia, Nero Kunang. Ia menilai publik berhak mendapat penjelasan terbuka, bukan sekadar bantahan normatif.
Dalam pernyataannya, Nero menyoroti inkonsistensi sikap pihak lapas yang memicu tanda tanya besar. Di satu sisi, lapas menjatuhkan sanksi disiplin kepada sejumlah narapidana karena pelanggaran berat berupa kepemilikan handphone. Di sisi lain, dugaan peredaran narkoba justru dibantah keras.
“Titik masalahnya jelas. Ada dugaan narkoba dan handphone beredar di dalam lapas. Pihak lapas mengakui pelanggaran berat sampai menjatuhkan sanksi, tapi membantah adanya narkoba. Kontradiksi inilah yang memicu kecurigaan masyarakat,” tegas Nero. Sabtu (6/6/2026).
Nero meminta aparat terkait tidak berhenti pada sanksi disiplin. Ia mendesak Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Lampung, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, BNN Provinsi Lampung, serta aparat penegak hukum untuk turun melakukan investigasi menyeluruh dan independen.
Menurutnya, dugaan peredaran barang terlarang di lapas bukan pelanggaran administratif biasa. Ini menyangkut marwah sistem pemasyarakatan.
“Jika terbukti ada pelanggaran, tindak tegas tanpa kompromi. Jika tidak ada, buka semua data: hasil pemeriksaan, hasil tes urine, SOP pengawasan, hingga daftar barang sitaan. Publik berhak tahu faktanya,” ujarnya.
Lebih keras lagi, Nero menuntut evaluasi total terhadap pejabat Lapas Way Kanan. Ia mendesak pencopotan Kalapas maupun petugas yang terbukti terlibat atau lalai mengawasi.
“Masuknya handphone ke lapas itu alarm merah. Artinya ada celah pengawasan. Diam itu berbahaya. Kalau handphone bisa lolos, maka narkoba pun punya peluang yang sama. Ini bukan soal disiplin internal, tapi soal integritas seluruh sistem pemasyarakatan,” katanya.
Meski kritiknya tajam, Nero menegaskan Laskar Lampung Indonesia tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihaknya tidak menghakimi, tetapi menuntut akuntabilitas.
“Kami tidak menuduh. Yang kami tuntut adalah keterbukaan. Kepercayaan publik sudah terkikis. Satu-satunya cara memulihkannya: buka fakta seterang-terangnya dan hukum siapa pun yang terbukti bersalah,” tegasnya.
Laskar Lampung Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada hasil pemeriksaan yang transparan, jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik.





