Kritik Pedas Rizal Bawazier Miras Berkedok Minuman Anggur Merusak Generasi Bangsa

Ragil
2 min
IMG 20260720 WA00031
A-AA+A++

PEMALANG, NUSANTARATODAY.ID – Wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, hingga Batang didesak untuk bersih dari keberadaan outlet minuman keras (miras) yang berkedok toko umum maupun toko minuman anggur.

Salah satu yang disorot adalah keberadaan outlet Holywings Group (HWG) yang kini beroperasi di sejumlah lokasi strategis, seperti Jalan Raya Pantura Sewuni (Kecamatan Ampelgading) dan Jalan Taman 2 (Kecamatan Taman) di Kabupaten Pemalang, serta Kompleks Dupan Kalibaros di Kota Pekalongan.

​Hal tersebut ditegaskan oleh anggota DPR RI Fraksi PKS dari daerah pemilihan Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang), Rizal Bawazier (RB), pada Selasa (21/7).

​RB mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian perizinan pada unit usaha di bawah naungan PT Semarang Ciamik Soro tersebut. Menurutnya, izin usaha yang terdaftar tidak mencerminkan aktivitas riil di lapangan.

Baca Juga :  Prabowo Resmi Lantik Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional dan Said Iqbal Hari Ini

​”Jika ditinjau dari aspek legalitas, outlet HWG ini mengantongi NIB dengan KBLI 56101 untuk usaha restoran. Namun realitasnya, tempat ini bukan beroperasi sebagai restoran, melainkan menjual minuman beralkohol secara bebas, baik secara langsung maupun melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok,” tegas RB.

​Maraknya penjualan miras secara terbuka ini menuai penolakan keras dari masyarakat di Dapil Jawa Tengah X. Keresahan warga kian memuncak karena akses pembelian miras kini dinilai sangat mudah dan longgar, bahkan dapat dipesan secara daring melalui layanan online delivery.

​RB menilai pembiaran terhadap praktik ini sebagai bentuk pembiaran atas perusakan tatanan sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

​”Praktik ini merupakan perusakan masif terhadap moral serta masa depan generasi muda. Selain itu, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga sangat tinggi. Karena itu, seluruh aktivitas operasional outlet HWG tersebut harus segera dihentikan dan ditutup. Kita tidak boleh menoleransi kegiatan komersial yang nyata-nyata merusak lingkungan sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaksa Ungkap Peran Badan Pemulihan Aset: Tak Cuma Kejar Pelaku, Tapi Juga Uang Hasil Kejahatan

​Menyikapi eskalasi gangguan kamtibmas dan berbagai tindak pidana yang bermula dari konsumsi alkohol di ruang publik, RB bersama elemen masyarakat mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas.

​Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan investigasi mendalam dari hulu hingga hilir demi membongkar jaringan distributor miras yang dinilai melanggar aturan tersebut. Langkah penertiban ini dipandang sangat mendesak demi menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi masyarakat. (Ragil)