Koordinasi Bawaslu Lampung Tengah Dipertanyakan, Kesbangpol Angkat Bicara

Suyono
2 min
IMG 20260709 WA0026
A-AA+A++

Lampung Tengah,Nusantaratoday.id– Hubungan antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Tengah menilai koordinasi yang dilakukan Bawaslu selama ini masih perlu diperbaiki, terutama terkait penempatan kantor yang dinilai jauh dari pusat pemerintahan dan koordinasi lintas instansi.

Sorotan tersebut menguat setelah Ketua PGK Lampung Tengah, Hefki Aburizal, melontarkan kritik terhadap kebijakan Bawaslu yang memilih lokasi kantor yang dinilai tidak strategis. Menurut Hefki, keputusan tersebut terkesan dilakukan tanpa membangun komunikasi yang memadai dengan pemerintah daerah maupun unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Lampung Tengah, Daniel, turut memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa tata kelola lembaga penyelenggara pemilu tidak dapat dipisahkan dari sinergi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sebagai salah satu mitra strategis.

Baca Juga :  Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI-P Kabupaten Buru Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan

“Pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu membutuhkan koordinasi yang baik. Pemerintah daerah selalu terbuka untuk membangun komunikasi agar pelaksanaan tahapan pemilu berjalan optimal,” ujar Daniel, Kamis (9/7/2026).

Menurut Daniel, persoalan yang tampak sederhana seharusnya tidak berkembang menjadi polemik yang berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

“Iya harus saling menjaga komunikasi. Jangan sampai gara-gara hal kecil Bawaslu Lampung Tengah justru mendapat sorotan yang tidak baik dari masyarakat Lampung Tengah,” katanya.

Daniel juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebenarnya masih memiliki sejumlah aset yang dapat dimanfaatkan apabila Bawaslu membutuhkan kantor yang lebih representatif dan berada di kawasan pusat pemerintahan.

“Harapan kami Bawaslu Lampung Tengah lebih humanis dan bijak dalam berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk dengan kami selaku leading sector. Sebenarnya masih ada beberapa aset Pemda yang kosong. Kalau Bawaslu mengajukan peminjaman, tentu akan kami dorong agar ke depan pelaksanaan tahapan pemilu lebih optimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Yozi Rizal: Tiap Kecamatan Harus Punya Wakil di DPRD

Pernyataan Kesbangpol tersebut menambah daftar kritik terhadap pola komunikasi Bawaslu Lampung Tengah. Sejumlah pihak berharap lembaga pengawas pemilu itu lebih mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah demi menciptakan tata kelola kelembagaan yang efektif, menjaga kondusivitas daerah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat menjelang tahapan Pemilu mendatang.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terkait kritik dan masukan yang disampaikan Kesbangpol maupun Ketua PGK Lampung Tengah.