IMG-20261021-WA0526(1)

Kapolres Pemalang Tegaskan Zero Toleransi terhadap Kekerasan dan Bullying di Sekolah

Setiawan
1 min
IMG 20261023 WA0072
A-AA+A++

PEMALANG, NUSANTARATODAY.ID  – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan bullying terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., saat menghadiri penandatanganan Pakta Integritas Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Stadion Mochtar Pemalang, Jumat (23/10/2026).

Di hadapan unsur Forkopimda dan sekitar 1.800 guru PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Pemalang, Kapolres menyatakan tidak akan memberi toleransi bagi pelaku kekerasan anak di sekolah.

Baca Juga :  Kolaborasi Rutan Pemalang Dengan Pengadilan Negeri Sukseskan Pelayanan Sidang Virtual

Penindakan hukum, kata Kapolres, akan ditegakkan secara menyeluruh sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku kekerasan terhadap anak terancam sanksi pidana hingga 15 tahun penjara.

Melalui deklarasi dan pakta integritas ini, Polres Pemalang bersama pemerintah daerah dan tenaga pendidik berkomitmen mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, kondusif, serta bebas dari perundungan (bullying).

 

IMG-20260904-WA0396