LAMPUNG UTARA, NUSANTARATODAY.ID – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menegaskan komitmennya menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri. Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan di Pos Payanmas yang ramai di media sosial kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.
Melalui Kasi Humas IPTU Herawati, Kapolres menegaskan proses penanganan harus berjalan profesional, objektif, dan transparan. Setiap informasi yang beredar akan didalami untuk memastikan fakta di lapangan.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar IPTU Herawati, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, penanganan oleh Propam merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan, kode etik profesi, dan standar operasional prosedur (SOP).
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota, khususnya personel Satlantas yang bertugas di Pos Payanmas, agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan kepolisian, lanjut Herawati, harus dilakukan secara humanis dan transparan serta bebas dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Polres Lampung Utara menyatakan mendukung proses pemeriksaan oleh Propam Polda Lampung. Penanganan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penanganan dugaan pelanggaran secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.






