Kabar Baik! Disdukcapil Lampung Utara Buka Layanan Adminduk di Desa dan Kelurahan

Suyono
2 min
IMG 20260723 WA0001
A-AA+A++

Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Warga Kabupaten Lampung Utara kini tidak perlu lagi datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara resmi memperluas layanan hingga ke seluruh desa dan kelurahan agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan.

Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi Muchtar, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

“Sudah bisa dilayani di desa dan kelurahan. Jadi masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke MPP. Cukup di desa dan kelurahan masing-masing masyarakat bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” kata Maryadi. Rabu(22/7/2026)

Tak hanya mendekatkan layanan, Disdukcapil Lampung Utara juga terus menjalankan program jemput bola bagi warga yang mengalami keterbatasan sehingga tidak memungkinkan datang ke lokasi pelayanan.

Baca Juga :  Misteri Anggaran Raksasa Rp25 Miliar di Dinkes Lampung Utara Mulai Dibedah Inspektorat

Maryadi menjelaskan, petugas Disdukcapil akan mendatangi langsung warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

“Bahkan KTP pun, bagi orang tua, lansia, kita dari Disdukcapil yang datang. Contohnya ODGJ. ODGJ ini menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Selain itu, pelayanan jemput bola juga diberikan kepada warga yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Menurut Maryadi, petugas akan datang langsung ke rumah sakit untuk melakukan perekaman data kependudukan sehingga warga tetap dapat memiliki identitas resmi.

“Nanti kita datang ke rumah sakit untuk melakukan perekaman KTP dan kita koordinasi dengan Dinas Sosial supaya masyarakat bisa mendapat Jaminan Kesehatan Gratis,” jelasnya.

Ia menegaskan, kepemilikan KTP elektronik bagi ODGJ sangat penting karena menjadi syarat administrasi untuk memperoleh layanan kesehatan, termasuk proses rujukan ke rumah sakit jiwa serta kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Pemdes Sumber Agung Realisasikan Bantuan Pangan Tahap Februari-Maret 2026 Bagi Ratusan KPM

“Kenapa ODGJ wajib punya KTP? Karena kalau mau masuk rumah sakit jiwa harus memiliki KTP. Dan kalau sudah memiliki KTP, langsung bisa mendapatkan BPJS,” ungkap Maryadi.

Di akhir keterangannya, Maryadi mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun dokumen penting lainnya.

“Saya berharap kepada masyarakat supaya segera membuat administrasi kependudukan, ikut perekaman KTP, mencetak KTP. Jangan waktu butuh baru buat. Jadi pada saat kita butuh, dokumen kita sudah siap,” pesannya.

Melalui perluasan layanan hingga tingkat desa dan kelurahan serta program jemput bola bagi kelompok rentan, Disdukcapil Lampung Utara berharap tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan hanya karena terkendala jarak maupun kondisi kesehatan.