Diduga Akibat Bakar Sampah, Setengah Hektar Lahan di Sukarami Hangus Terbakar

Berry Pratama
2 min
IMG 20260717 233010
A-AA+A++

PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID — Kebakaran lahan melanda kawasan Perumahan Tri Kencana, Blok E No.10, RT 10/RW 03, Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami pada Jumat (17/7/2026) malam. Beruntung, kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran berhasil melokalisir api sebelum merembet ke pemukiman warga.

​Laporan kebakaran pertama kali diterima oleh pos pemadam dari seorang warga bernama Faris pada pukul 19.50 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pos Pemadam Alang-Alang Lebar (AAL) langsung mengerahkan Unit 05 dan Unit Pool menuju lokasi kejadian.

​Komandan Peleton (Danton) Pos AAL, Jumali Semenda, didampingi Wadanton Asmaun, SE., menjelaskan bahwa proses penjinakan api membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam. Petugas tiba di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) pada pukul 20.26 WIB dan langsung melakukan operasi pemadaman dari pukul 20.35 WIB hingga api benar-benar padam total pada pukul 21.57 WIB.

Baca Juga :  Polemik Penolakan Seismik di Pulau Kangean, Daeng Sultan : Masyarakat Jangan Terprovokasi

​Terkait penyebab pasti kebakaran, pihak pemadam kebakaran memberikan pernyataan resmi di lapangan.

​”Berdasarkan hasil asesmen dan data yang dihimpun personel kami di lapangan, asal api diduga kuat berasal dari aktivitas warga yang membakar sampah, yang kemudian merembet dan tidak terkendali hingga membakar area lahan,” ujar Danton Pos AAL, Jumali Semenda.

​Lahan yang diketahui milik Pak Rahmat tersebut hangus terbakar dengan perkiraan luas area mencapai setengah hektar. Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Sementara untuk total kerugian materiil hingga saat ini masih belum dapat dipastikan.

Baca Juga :  Si Jago Merah Amuk Rumah Warga di Sako Palembang, Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik

​Situasi dinyatakan aman dan kondusif setelah seluruh unit pemadam kembali ke posko pada pukul 22.32 WIB. Pihak pemadam kebakaran juga mengimbau warga sekitar untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di area lahan kering, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.