Palembang, Nusantaratoday.id — Dugaan pelecehan seksual dan gratifikasi pengurusan Surat Keputusan (SK) mutasi menyeret seorang oknum pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Tim (Katim) Mutasi.
Korban berinisial YL mengungkapkan bahwa proses pengurusan mutasinya ke instansi pendidikan mengalami kejanggalan dan penundaan yang tidak wajar dibandingkan rekan-rekannya. Ia mulai mengurus berkas mutasi sejak Maret, namun SK baru diterbitkan pada Juni.
Puncaknya terjadi pada September ketika YL mendatangi kantor BKPSDM untuk menanyakan kejelasan dokumen tersebut. Di sela-sela pertemuan, A diduga melakukan tindakan pelecehan fisik secara spontan.
”Ketika saya hendak pulang, dia secara spontan mencium bibir saya. Saya sangat terkejut karena tidak menyangka hal itu terjadi. Setelah itu, tangannya juga mengarah ke bagian tubuh saya sebelum akhirnya saya diminta pulang,” ungkap YL, Sabtu (31/10/26).
YL juga mengaku sempat mendapat ajakan tidak senonoh dari terlapor sebelum penyerahan SK mutasi ke instansi pendidikan yang dijanjikan pada Oktober. Meskipun tidak memiliki bukti rekaman CCTV atau foto, YL menegaskan bahwa tindakan tersebut dialami dan dirasakannya sendiri.
Merasa dirugikan dan dilecehkan, YL telah melapor dan menghadap langsung kepada Wali Kota Palembang. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas atau sanksi administratif yang dijatuhkan terhadap oknum PNS tersebut.
Kecewa dengan lambatnya penanganan internal, YL menegaskan bersiap untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksual serta pungli ini ke pihak kepolisian agar diproses secara pidana.
Menanggapi tuduhan tersebut, A dengan tegas membantah seluruh dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.
Terkait aliran dana sebesar Rp20 juta yang sempat dikirimkan kepada korban, A berdalih bahwa uang tersebut diberikan bukan sebagai bentuk pengakuan, melainkan karena dirinya berada dalam kondisi tertekan dan panik atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
”Uang sebesar Rp20 juta itu diberikan karena saya tertekan dan panik setelah dituduh melakukan pelecehan tersebut,” pungkasnya.







