IMG-20261021-WA0526(1)

Dugaan Pungli di Madrasah Pringsewu Dilaporkan, Tunjangan Guru hingga Dana BOS Disorot

Redaksi
2 min
IMG 20261028 WA0017
A-AA+A++

Bandar Lampung, Nusantaratoday.id – Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu resmi dilaporkan ke sejumlah instansi, mulai dari kejaksaan, kepolisian hingga jajaran Kemenag.

Ketua Lembaga Peduli Hukum, Heri Farukh, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan ke Kejari Pringsewu, Kejati Lampung, Polda Lampung, Kemenag Pringsewu, dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung agar ditindaklanjuti secara transparan.

Menurut Heri, laporan itu disusun berdasarkan hasil investigasi lembaganya dan keterangan sejumlah pihak madrasah yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Ia menyebut dugaan pungutan menyasar sejumlah pos, mulai dari tunjangan sertifikasi guru, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kegiatan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI), hingga pengadaan blanko ijazah.

Dalam laporan tersebut, guru non-PNS diduga dipungut Rp50.000 per orang setiap bulan dari pencairan tunjangan sertifikasi. Sementara guru PNS disebut dikenai potongan Rp100.000 per orang.

Baca Juga :  Lahan Mangkrak Dan Aset Diasingkan: Warga Desak Kejari Lampung Utara Usut Dugaan Raibnya Dana KWT Bumi Agung Marga

Dugaan pungutan juga disebut terjadi pada dana BOS yang dicairkan dua tahap dalam setahun, dengan besaran Rp10.000 per siswa untuk jenjang MI, MTs, hingga MA.

Pada kegiatan OMI, pungutan yang dilaporkan bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Rinciannya, Rp12.000 per siswa tingkat MI, Rp13.000 tingkat MTs, dan Rp14.000 tingkat MA.

Sementara pengadaan kertas blanko ijazah lulusan madrasah diduga dibebani biaya Rp5.000 per lembar.

Heri mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa oknum Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendis) berinisial MS yang disebut dalam laporan tersebut.

“Kami mendesak Kejari Pringsewu, Kejati Lampung, Polda Lampung, dan Kanwil Kemenag Lampung segera memanggil serta memeriksa pihak terkait. Jangan didiamkan karena persoalan ini meresahkan kepala madrasah dan guru,” kata Heri, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga :  Gedor Kantor Bupati, Koalisi PGK Tolak Utang Daerah Rp100 Miliar Dan Desak Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah

Ia juga meminta audit menyeluruh terhadap aliran dana sertifikasi guru, BOS, OMI, dan pengadaan ijazah di lingkungan Seksi Pendis Kemenag Pringsewu.

Menurut dia, jika dugaan pungutan tersebut terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Heri turut meminta aparat memberikan perlindungan kepada kepala madrasah yang bersedia memberikan keterangan. Ia mengklaim identitas para pihak yang menjadi sumber informasi telah dirahasiakan dan mereka siap bersaksi jika dipanggil penyidik secara resmi.

Untuk keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya mengonfirmasi Kasi Pendis Kemenag Pringsewu berinisial MS melalui pesan WhatsApp.

Pesan tersebut dilaporkan telah dibaca, tetapi hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi MS, Kemenag Pringsewu, Kanwil Kemenag Lampung, serta pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi atau bantahan.

IMG-20260904-WA0396