PEMALANG, Nusantaratoday.id – Masyarakat diimbau berhati-hati saat berkendara di sekitar Jalan D.I. Panjaitan dan kawasan Bojongbata, Kabupaten Pemalang. Imbauan ini menyusul adanya pekerjaan rekonstruksi jalan di kawasan tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan rekonstruksi ruas Jalan D.I. Panjaitan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang (24/10/2026).
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.602.603.604,85 yang bersumber dari pinjaman daerah melalui Lembaga Keuangan Bank (LKB). Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Rekan Rukun Berkarya dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Sehubungan dengan pekerjaan tersebut, para pengguna jalan diharapkan mengurangi kecepatan kendaraan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperhatikan kondisi jalan dan petunjuk di sekitar lokasi pekerjaan.
Pengendara juga diimbau untuk mengutamakan keselamatan selama melintasi kawasan tersebut agar proses rekonstruksi jalan berjalan lancar tanpa mengabaikan keamanan pengguna jalan lainnya.







