IMG-20261021-WA0526(1)

Kecewa Layanan iBox MCM Ambon, Pembeli iPhone Lunas Siap Tempuh Jalur Hukum

Berry Pratama
2 min
IMG 20261022 WA0257
A-AA+A++

Maluku, Nusantaratoday.id — iBox Maluku City Mall (MCM) Ambon dikabarkan menghadapi potensi langkah hukum menyusul adanya keluhan dari seorang konsumen terkait transaksi pembelian telepon seluler pintar.

​Persoalan ini diungkapkan oleh Dominggus Advento Batfutu, seorang produser musik, yang merasa kecewa atas pelayanan pihak pengelola ritel di bawah naungan PT Data Citra Mandiri (DCM) tersebut.

​Suami dari Putry Pasanea ini menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari transaksi pembelian satu unit iPhone 18 Pro Max 256GB Glacier melalui sistem pre-order pada Rabu (7/10/2026).

​Berdasarkan nomor faktur SX20426XXXXXXXX, perangkat tersebut tercatat telah dibayar lunas oleh pemesan atas nama Putry Pasanea senilai Rp29.499.000 melalui kartu debit BCA.

Baca Juga :  Keluarga Pasien RS Maria Regina Minta Pemkab Lampung Utara Turun Tangan

​Jadwal pengambilan pesanan semestinya diagendakan pada Kamis (16/10/2026) pukul 15.00 hingga 15.59 WIT.

​Ketika hari pengambilan tiba, pihak kasir iBox MCM sempat menghubungi pemesan agar barang dapat segera diambil.

​Namun, karena Vento dan Putry masih berada di luar Kota Ambon, disepakati bahwa barang akan diambil pada Selasa (20/10/2026).

​Menjelang tanggal tersebut, keduanya tertahan di Surabaya lantaran penerbangan menuju Ambon dikabarkan mengalami pembatalan akibat gangguan kabut asap.

​Putry lantas mengonfirmasi kepada pihak kasir iBox MCM bahwa unit pesanannya akan diambil oleh perwakilan keluarga di Ambon pada hari yang sama.

Baca Juga :  Akselerasi Operasional Ditpolairud, Kapolda Sumsel Teken Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Dengan PT Pertamina

​Di sisi lain, pihak pengelola iBox disebut menginformasikan bahwa stok barang tersebut telah habis karena keterlambatan pengambilan, sebelum akhirnya diduga mengalihkan unit pesanan itu kepada pihak lain.

​”Tanggal 20 itu kami masih tertahan di Surabaya karena penerbangan batal akibat kabut asap, sehingga kami mengutus saudara untuk mengambil pesanan. Ternyata pihak pengelola menyampaikan bahwa barang sudah berpindah tangan ke orang lain,” ujar Vento, Rabu (21/10/2026).

​Menurut pihak konsumen, barang pesanan yang telah dilunasi semestinya tidak dialihkan kepada pihak lain tanpa adanya konfirmasi atau persetujuan pembatalan terlebih dahulu.

IMG-20260904-WA0396