LAMPUNG SELATAN,NUSANTARA.ID – Polres Lampung Selatan mengingatkan siswa SMKN 2 Kalianda tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, hingga masa depan. Edukasi ini dilakukan melalui program Quick Wins Polisi Peduli Pendidikan, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SMKN 2 Kalianda, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, mulai pukul 07.00 WIB itu dipimpin Kabag Ops Polres Lampung Selatan Kompol Defrison, S.H., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus menyampaikan amanat Kapolres.
Turut hadir Kasat Intelkam AKP Justin Afrian, S.H., Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Sudarmaji, personel Satbinmas Briptu Lucas Alfin Sihite, S.H., serta personel Si Humas Aipda Nody Martha.
Dalam amanatnya, Defrison menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dapat merusak kesehatan fisik dan mental, mengganggu konsentrasi belajar, serta memicu persoalan sosial dan hukum.
Ia meminta para siswa tidak mudah terpengaruh ajakan teman, tekanan lingkungan, atau rasa ingin tahu yang berujung pada percobaan menggunakan narkoba.
“Generasi muda harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Jangan pernah mencoba hanya karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau keinginan untuk dianggap hebat. Masa depan kalian jauh lebih berharga,” ujar Defrison.
Ia juga mengajak siswa mengisi waktu dengan kegiatan positif, mengembangkan kemampuan, serta saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, prinsip Say No to Drugs harus diwujudkan melalui keberanian menolak narkoba, memilih pergaulan yang sehat, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Defrison turut mengingatkan siswa agar tidak mengabaikan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekolah dan tempat tinggal. Jika menemukan informasi terkait, siswa dapat menyampaikannya kepada guru, orang tua, Bhabinkamtibmas, atau melalui layanan Call Center Polri 110.
Pelaporan tersebut diharapkan dilakukan secara bertanggung jawab agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Program Polisi Peduli Pendidikan menjadi salah satu upaya Polres Lampung Selatan memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sekaligus membangun kedekatan dengan lingkungan sekolah.
Melalui edukasi langsung tersebut, kepolisian berharap siswa semakin memahami risiko narkoba dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif.
Kolaborasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung tumbuh kembang generasi muda.






