Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Komisi IV DPRD Lampung Utara mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Utara segera mengusut polemik meninggalnya pasien di UGD RS Maria Regina Kotabumi.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa, meminta hasil investigasi nantinya dibuka secara terang kepada publik.
Desakan itu disampaikan Imam melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (5/10/2026).
“Saya meminta kepada Dinas Kesehatan dan IDI Lampung Utara segera melakukan investigasi terhadap persoalan dimaksud. Dan memberikan penjelasan seterangnya kepada publik hasil investigasi tersebut,” tegas Imam.
Menurut Imam, persoalan tersebut juga akan ditindaklanjuti Komisi IV DPRD Lampung Utara secara kelembagaan. Pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan penjelasan.
“Komisi IV akan menindaklanjuti masalah ini dengan mengundang pihak-pihak terkait yang mengetahui dan terlibat dalam polemik di RS dimaksud,” ujarnya.
Sebelumnya, Imam menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Suparno alias Paino yang menjadi sorotan setelah meninggal tak lama setelah mendapat penanganan di UGD RS Maria Regina.
“Atas nama pribadi dan Komisi IV DPRD Lampura mengucapkan turut belasungkawa atas meninggalnya almarhum. Semoga amal ibadah yang bersangkutan diterima di sisi Allah SWT. Aamiin,” kata Imam.
Polemik ini mencuat setelah Suparno alias Paino meninggal di UGD RS Maria Regina pada Senin (28/9/2026).
Menurut keterangan istrinya, Sulyati, Suparno masuk UGD sekitar pukul 12.40 WIB dalam kondisi masih sadar dan bahkan disebut masih mampu berjalan tanpa kursi roda.
Namun, sekitar 29 menit kemudian, tepatnya pukul 13.09 WIB, Suparno meninggal dunia.
Sulyati menyebut suaminya sempat diberikan obat oleh pihak rumah sakit sebelum akhirnya meninggal.
Pihak Humas RS Maria Regina, Maria Umi Yati, sebelumnya membenarkan obat yang diberikan merupakan obat jantung. Namun, pihak rumah sakit belum menjelaskan secara rinci diagnosis pasien hingga obat tersebut diberikan.
Hingga kini, manajemen RS Maria Regina belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait polemik tersebut.
Desakan Komisi IV DPRD Lampung Utara kini mengarah pada satu hal: investigasi menyeluruh dan penjelasan terbuka kepada publik.






