PEMALANG , Nusantaratoday.id — Karang Taruna Kabupaten Pemalang mendesak Polres Pemalang mengusut tuntas penyebab tewasnya Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas dua SDN 1 Kebondalem, yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan kakak kelasnya. Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di RSUD dr. M. Ashari Pemalang.
Ketua Karang Taruna Pemalang, Hamu Fauzi, menegaskan penanganan hukum harus transparan, berbasis bukti forensik, dan bebas dari pengaruh spekulasi media sosial. Apabila terbukti ada keterlibatan anak sebagai pelaku, proses hukum tetap wajib menggunakan mekanisme Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang mengedepankan pembinaan dan rehabilitasi.
Selain penegakan hukum, Karang Taruna mendesak Pemkab Pemalang melakukan evaluasi total terhadap sistem perlindungan anak dan efektivitas Perda Kabupaten Layak Anak. Pemkab diminta tidak sekadar berkampanye setelah timbul korban, melainkan fokus pada tindakan preventif.
Karang Taruna mendorong langkah preventif konkret untuk menciptakan sekolah bebas kekerasan melalui:
* Audit keamanan dan pemetaan titik rawan kekerasan di sekolah.
* Penyusunan SOP wajib penanganan perundungan serta kanal pengaduan yang aman dan rahasia bagi anak.
* Pelatihan guru untuk deteksi dini kekerasan dan penguatan layanan konseling psikologis.
* Evaluasi substantif Sekolah Ramah Anak serta penguatan jangkauan UPTD PPA hingga tingkat desa.
* Peningkatan sinergi antar-instansi serta penanaman edukasi budaya empati sejak dini.
Hamu berharap tragedi ini menjadi momentum perbaikan nyata agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan tidak ada lagi korban di masa mendatang.










