Dompet Warga Lampung Utara Hilang Usai dari Samsat, STNK hingga ATM Raib

Redaksi
2 min
IMG 20260929 143011
A-AA+A++

Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Dompet milik Sholihin (61), warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, hilang dalam perjalanan pulang dari Samsat Polres Lampung Utara. Sejumlah surat penting dan kartu perbankan ikut raib.

Kehilangan tersebut dilaporkan Sholihin ke Polsek Kotabumi Kota pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang-Barang/Surat-Surat Penting Nomor STPL/592/C-1/IX/2026/POLSEK KTB KOTA/RES LU/POLDA LAMPUNG, Sholihin mengaku baru menyadari dompetnya tidak lagi berada di tempatnya setelah tiba di kawasan Rejosari.

Baca Juga :  Bandar Abung Jadi Tuan Rumah Dianpinru-Dianpinsat 2026

Saat itu, Sholihin dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Bandar Abung setelah dari Samsat Polres Lampung Utara.

Ia kemudian berusaha mencari dompet tersebut di sepanjang perjalanan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil hingga akhirnya laporan dibuat di Polsek Kotabumi Kota.

Adapun sejumlah barang dan dokumen yang dilaporkan hilang yakni:

– 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha warna putih.
– 1 buku tabungan BRI dan kartu ATM dengan nomor rekening atas nama Sholihin.
– 1 kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Sholihin.

Baca Juga :  Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

Laporan kehilangan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/592/C-1/IX/2026/POLSEK KTB KOTA/SPKT RES L.U/POLDA LAMPUNG tertanggal 29 September 2026.

Surat keterangan kehilangan diterbitkan untuk keperluan pengurusan kembali dokumen dan barang yang hilang. Surat tersebut berlaku selama 14 hari sejak tanggal dikeluarkan dan bukan merupakan pengganti dokumen atau barang yang hilang.

IMG-20260904-WA0396