Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Polres Lampung Utara mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 107,68 gram sabu dan 19 butir pil ekstasi warna pink.
Sebanyak 10 tersangka diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan seluruh tersangka yang diamankan berperan sebagai bandar.
“Komitmen kami adalah mengusut tuntas sampai ke akarnya,” kata Raswidiati saat konferensi pers di Mapolres Lampung Utara, Senin (31/8/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satres Narkoba Polres Lampung Utara bersama jajaran Polsek dalam kurun waktu sekitar satu bulan, sejak awal hingga akhir Agustus.
Dari 10 tersangka, sebanyak 8 orang terlibat dalam beberapa kasus peredaran sabu. Selain itu, terdapat seorang perempuan dan seorang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu dengan berat bruto mencapai 107,68 gram serta 19 butir pil ekstasi berwarna pink.
Selain pengungkapan tersebut, polisi juga menangani satu kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Perkara itu diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara satu perkara lainnya melibatkan tersangka DPO dan telah masuk tahap pelimpahan.
AKBP Raswidiati menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Polres Lampung Utara untuk menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Menurutnya, polisi tidak akan berhenti setelah menangkap para bandar. Pengembangan akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus-kasus tersebut.
“Kami akan lakukan pengembangan jaringannya. Bisa jadi ini melibatkan jaringan yang lebih besar dari kita. Komitmen kami adalah mengusut tuntas sampai ke akarnya,” tegasnya.
Dia juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan peredaran narkoba. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan diminta segera melapor kepada kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera hubungi kami di 110. Insya Allah akan ada respons dengan cepat,” pungkasnya.






