Camat Pemalang Kawal Rencana TPA Surajaya, Dorong Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah

Setiawan
2 min
IMG 20260828 WA0057
A-AA+A++

PEMALANG , Nusantaratoday.id – Pemerintah Kecamatan Pemalang mengambil peran aktif dalam mengawal rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Surajaya. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah di Kabupaten Pemalang.

Komitmen tersebut ditegaskan Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, saat menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) sosialisasi rencana pembangunan TPA yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang di Balai Desa Surajaya, Jumat (28/8/2026).

Prasetyo menegaskan, Pemerintah Kecamatan Pemalang siap mengawal proses rencana penyediaan sarana pengelolaan sampah tersebut, termasuk memastikan komunikasi dengan pemerintah desa, masyarakat, dan pihak-pihak terkait berjalan dengan baik.

«“Pemerintah Kecamatan Pemalang mendukung penuh program ini. Kami berharap dengan dimulainya langkah ini, permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang dapat segera teratasi secara mendasar,” tegas Prasetyo usai kegiatan.

Menurutnya, persoalan sampah membutuhkan penanganan yang terencana dan melibatkan berbagai pihak. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, Perhutani, serta masyarakat menjadi bagian penting agar rencana tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkumham Jateng dan Pemkot Pekalongan Tanda Tangani Nota Kesepakatan

Rencana lokasi TPA tersebut berada di lahan Perum Perhutani KPH Pemalang, Petak 150A, dengan luas kurang lebih 4 hektare. Pemerintah Kecamatan Pemalang mendorong agar setiap tahapan dipersiapkan secara matang dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Musdes berlangsung kondusif dan dihadiri Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh, perwakilan Danramil 01/Pemalang, jajaran Perum Perhutani KPH Pemalang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus RT/RW, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Surajaya, Wasno, menyampaikan bahwa forum musyawarah telah menyepakati rencana penyiapan lokasi penampungan residu sampah.

“Musdes berjalan lancar. Untuk lokasi pengolahan sampah yang disiapkan berjarak sekitar 1,5 kilometer dari jalan utama Dukuh Slarang,” terang Wasno.

Baca Juga :  SPPG Kotabumi Tengah Tegaskan MBG Gunakan Bahan Non-Subsidi

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pemalang, Ahmady, menjelaskan bahwa rencana TPA tersebut nantinya akan menerapkan metode controlled landfill untuk mengolah residu secara terukur sekaligus menekan potensi dampak pencemaran lingkungan.

Namun, Ahmady memastikan pembangunan fisik belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini pemerintah daerah masih berada pada tahap awal administrasi, termasuk pengajuan permohonan izin penggunaan kawasan hutan kepada pihak yang berwenang.

“Prosesnya masih panjang dan bertahap. Saat ini Pemerintah Daerah baru memasuki tahap awal administrasi, yakni mengajukan permohonan izin penggunaan kawasan hutan kepada pihak berwenang,” ujar Ahmady.

Dengan keterlibatan aktif Kecamatan Pemalang, rencana TPA Surajaya diharapkan tidak hanya menjadi solusi terhadap persoalan sampah, tetapi juga dapat dipersiapkan secara matang melalui koordinasi lintas sektor, kepastian legalitas, perlindungan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat.

IMG-20260904-WA0396