Pemalang, Nusantaratoday.id — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri sosialisasi Peraturan Panitia (Perpan) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungapan Nomor 3 Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Desa Sungapan, Jumat (11/9/2026).
Perpan Nomor 3 Tahun 2026 tersebut merupakan perubahan atas Perpan Nomor 2 Tahun 2026 dan menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan tahapan Pilkades Desa Sungapan.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri jajaran Forkopimcam Pemalang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Kapolsek Pemalang, Danramil 01/Pemalang, Kepala Desa Sungapan, Panitia Pengawas, serta para bakal calon kepala desa.
Sekcam Pemalang, Legiman, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar senantiasa menaati regulasi yang berlaku selama proses Pilkades berlangsung.
“Seluruh calon Kades Sungapan beserta pendukungnya diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan Pilkades sesuai Perpan terbaru serta tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia,” ujar Legiman.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemcam Pemalang berharap seluruh rangkaian Pilkades Desa Sungapan dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.










