Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Bungkam, Anggaran Swakelola Rp1,9 Miliar Jadi Sorotan

Suyono
2 min
IMG 20260709 WA0023
A-AA+A++

Lampung Utara,Nusantaratoday.id– Dugaan mark-up dalam pengelolaan anggaran belanja swakelola senilai sekitar Rp1,9 miliar di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara hingga kini belum mendapatkan penjelasan dari pihak yang berwenang.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, M. Rizki, belum membuahkan hasil. Baik melalui pesan WhatsApp maupun saat didatangi langsung ke kantor dinas, kepala dinas belum memberikan tanggapan.

Saat awak media mendatangi kantor dinas pada Rabu (8/7/2026), seorang staf menyampaikan bahwa pimpinan tidak berada di tempat.

“Kadis tidak ada di tempat,” ujar salah seorang staf.

Sementara itu, Sekretaris Dinas, Riya Yuliza, sempat merespons konfirmasi melalui WhatsApp sekitar pukul 09.35 WIB. Namun, ia menyatakan bahwa jawaban resmi akan disampaikan oleh kepala dinas.

Baca Juga :  Kisruh Penolakan Survey Seismik Menuai Sorotan, Tokoh Pemuda Kangean Angkat Suara

“Ooo nanti saya laporkan dulu ke kadis ya, biar beliau langsung yang memberikan jawaban,” tulis Riya Yuliza.

Tak lama kemudian, saat ditemui langsung di kantor, Riya Yuliza juga belum bersedia memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran tersebut.

“Ya nanti apa kata Pak Kadis saya kabari,” katanya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan media.

Sebelumnya, pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara menjadi perhatian publik setelah muncul puluhan paket belanja swakelola dengan total nilai sekitar Rp1,9 miliar.

Baca Juga :  Bazaar Barang Rampasan Negara Kejari Lampung Utara Lelang iPhone hingga Mobil Mulai Rp250 Ribu

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut antara lain,
Belanja Jasa Tenaga Kesehatan sebesar Rp451,6 juta;
Belanja Jasa Konsultansi Rp125 juta;
Honorarium Pengelola Keuangan Rp118,98 juta;
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rp80 juta;
Serta sejumlah paket belanja swakelola lainnya yang jika diakumulasikan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

Besarnya nilai anggaran yang tersebar dalam banyak paket memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai urgensi pelaksanaan kegiatan, efektivitas penggunaan anggaran, serta manfaat nyata yang diterima masyarakat, khususnya petani dan peternak di Kabupaten Lampung Utara.

Di sisi lain, belum adanya penjelasan resmi dari pimpinan dinas membuat berbagai pertanyaan publik terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran tersebut masih belum terjawab.