PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID — Kepulan asap akibat insiden kebakaran sempat mengejutkan warga di kawasan padat penduduk Kertapati, Palembang, pada Sabtu (4/7/2026) sore.
Sebuah rumah tinggal milik warga bernama Erni yang berlokasi di Jalan Masjid Kimarogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, hangus dilalap si jago merah. Beruntung, kesigapan tim pemadam kebakaran berhasil melokalisir api sehingga pemadaman tuntas hanya dalam waktu lima menit.
Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah seorang warga bernama Misyah memberikan laporan darurat ke Pos Pemadam Kebakaran Kertapati pada pukul 17:09 WIB. Merespons laporan tersebut, personel Peleton Bravo langsung dikerahkan menuju Tempat Kejadian Kebakaran (TKK).
Komandan Peleton (Danton) Pemadam Kebakaran, Muhammad Nurasikin, didampingi Wadanton Mifta Royan Pratama, menjelaskan bahwa armada langsung bergerak cepat menerobos jalanan sesaat setelah panggilan darurat diterima demi meminimalisir potensi perambatan api.
”Kami menerima informasi kebakaran pada pukul 17:09 WIB. Unit pertama dari Pos Kertapati langsung meluncur dan tiba di lokasi pada pukul 17:19 WIB. Setelah melakukan penilaian situasi secara taktis, petugas mulai menyemprotkan air dan mengisolasi titik api pada pukul 17:24 WIB,” ujar Muhammad Nurasikin saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (4/7/2026).
Amukan api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya, termasuk proses pendinginan area, pada pukul 17:29 WIB. Dalam operasi penyelamatan ini, Pos Kertapati menerjunkan Unit 23 dengan dukungan tambahan dari Pos Seberang Ulu (SU) I yang mengerahkan tiga armada sekaligus, yakni Unit 02, Unit 04, dan Unit 25.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki asal muasal api serta menghitung total kerugian materiil yang dialami korban. Kendati menghanguskan bangunan tempat tinggal yang dihuni oleh 1 Kartu Keluarga (KK) tersebut, pihak petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Seluruh personel dan unit pemadam dilaporkan telah kembali ke posko dengan aman pada pukul 17:36 WIB.





