Benahi Carut-Marut Data Bansos, Dinsos Lampung Utara Turun Gunung Demi Tepat Sasaran

Berry Pratama
3 min
IMG 20260622 205558
A-AA+A++

Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengambil langkah tegas untuk membenahi sengkarut data bantuan sosial (bansos). Dinas Sosial setempat bergerak cepat memperkuat validasi penerima bantuan melalui Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Gedung Pusiban Agung, Senin (22/6/2026).

​Langkah strategis ini menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan klasik yang bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat, bansos salah sasaran. Fenomena ironis di mana warga mampu menerima bantuan sementara warga miskin justru gigit jari, kini menjadi fokus utama pembenahan.

​Guna menyukseskan reformasi data ini, Dinsos Lampung Utara melibatkan seluruh elemen di lapangan, mulai dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), hingga para camat dan kepala desa se-Kabupaten Lampung Utara.

​Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, menegaskan bahwa DTSEN merupakan instrumen mutakhir pemerintah pusat untuk mengintegrasikan data sosial dan ekonomi masyarakat secara nasional. Ia menekankan bahwa keadilan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang dikirimkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-80 Lampung Utara, Pemkab Kerahkan ASN Bersihkan GOR Sukung Kotabumi

​”Akurasi data adalah kunci ketepatan penyaluran bantuan. Oleh karena itu, proses pemutakhiran harus mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Imam.

​Secara teknis, data yang dihimpun oleh operator SIKS-NG di tingkat desa dan kelurahan akan melalui proses verifikasi lapangan (ground check) oleh pendamping PKH sebelum dikirim ke Kementerian Sosial. Selanjutnya, data tersebut dipadankan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan tingkat kesejahteraan keluarga melalui sistem pemeringkatan desil (Desil 1 hingga Desil 10). Hasil pemeringkatan inilah yang menjadi kompas pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bansos.

​Imam mengingatkan para petugas lapangan agar tidak terjebak dalam rutinitas administratif belaka. Pendataan harus dilakukan secara komprehensif dengan meninjau langsung kelayakan rumah, fasilitas sanitasi, lingkungan tempat tinggal, hingga potret ekonomi keluarga yang sebenarnya. Menurutnya, kelalaian sekecil apa pun dalam pendataan dapat berdampak fatal bagi nasib masyarakat miskin.

Baca Juga :  CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

​Di sisi lain, proses verifikasi ini juga menyingkap kendala klasik, masih banyaknya warga prasejahtera yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP). Padahal, nomor identitas kependudukan (NIK) merupakan syarat mutlak untuk mengakses sistem bansos nasional.

​Merespons temuan ini, pendamping sosial dan aparatur desa diinstruksikan untuk segera melakukan jemput bola dalam membenahi administrasi kependudukan warga, agar tidak ada masyarakat miskin yang kehilangan haknya hanya karena kendala dokumen.

​Demi menjaga akuntabilitas, Dinas Sosial juga menginstruksikan pelibatan aktif masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum ini akan menjadi ruang evaluasi terbuka untuk menyaring data secara transparan.

​”Kami ingin proses ini berjalan transparan dan objektif. Jika ada penerima yang tingkat ekonominya sudah mapan, harus berani kita coret. Sebaliknya, warga yang benar-benar layak namun belum terdaftar, harus segera diusulkan,” pungkas Imam.