Akurasi Data Pembangunan, Kejari Lampung Utara Kawal Implementasi DTSEN

Berry Pratama
2 min
IMG 20260622 175212
A-AA+A++

LAMPUNG UTARA, NUSANTARATODAY.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal program strategis nasional terkait tata kelola data publik.

Hal ini ditegaskan dengan hadirnya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Yogi Aprianto, S.H., M.H., dalam Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Gedung Pusiban Agung, Senin (22/6/2026).

​DTSEN merupakan sistem data terpadu yang mengintegrasikan berbagai sumber informasi sosial ekonomi masyarakat. Basis data tunggal ini dirancang untuk menjadi rujukan utama pemerintah dalam menyusun perencanaan, mengeksekusi program pembangunan, hingga menyalurkan bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Babak Penentu Izin BTS Kelapa Tujuh: Berkas Geser ke Cipta Karya, Siapa Tanggung Jawab Jalan Rusak

​Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, menyatakan bahwa kehadiran korps adhyaksa dalam agenda ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap terciptanya transparansi dan akurasi tata kelola data di daerah. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci krusial agar data yang digunakan negara memiliki validitas tinggi.

​”Akurasi data adalah fondasi utama dari efektivitas kebijakan pemerintah. Kejaksaan siap bersinergi dan mengawal agar pemanfaatan data ini berjalan sesuai koridor hukum demi kepentingan masyarakat,” ujar Yogi.

​Agenda strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan (stakeholders) terkait. Melalui sosialisasi ini, seluruh elemen lintas instansi diharapkan dapat berkolaborasi aktif dalam pemutakhiran data secara berkala.

Baca Juga :  AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

​Dengan integrasi data yang matang melalui DTSEN, pemerintah daerah optimistis target pembangunan yang inklusif, efektif, dan berkeadilan di wilayah Lampung Utara dapat segera terwujud.