Sepekan Ops Senpi Musi 2026: Polres OKI Amankan 3 Tersangka, 77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga

Berry Pratama
2 min
IMG 20260621 015913
A-AA+A++

SUMSEL, NUSANTARATODAY.ID — Memasuki pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) bergerak taktis. Hasilnya, tiga pelaku kepemilikan senjata api ilegal berhasil diringkus, dibarengi dengan aksi simpatik warga yang sukarela menyerahkan 77 pucuk senjata api rakitan (senpira) ke mapolres.

​Keberhasilan ini dirilis langsung oleh Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., di Lapangan Polres OKI, Sabtu (20/6/2026) sore. Didampingi Wakapolres Kompol Hamsal, Kabag Ops Kompol Ricky Mozam, dan Kasat Reskrim IPTU M. Raka Dwi Darma, Kapolres menegaskan perang total terhadap peredaran senpi ilegal di wilayah hukumnya.

​”Kami berkomitmen mempersempit ruang gerak peredaran senjata api ilegal. Siapa pun yang menguasai senpi tanpa hak, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumsel Ajak Personel Jadikan Nilai Pancasila Sebagai Pedoman Pengabdian

Bergerak berdasarkan intelijen lapangan, Satreskrim Polres OKI menciduk tiga tersangka berinisial E, AS, dan AR di lokasi berbeda, yakni di Desa Ulak Kemang (Kecamatan Pampangan) dan Desa Terusan Menang (Kecamatan SP Padang). Dari tangan ketiganya, polisi menyita tiga pucuk senpira berbagai jenis, lengkap dengan amunisi aktif, selongsong, serta peluru gotri yang siap diledakkan. Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani penyidikan intensif di Satreskrim Polres OKI.

Di sisi lain, strategi persuasif yang diusung Polres OKI membuahkan hasil masif. Tergetar oleh sosialisasi intensif jajaran kepolisian, warga OKI secara sukarela menyerahkan total 77 pucuk senpira.

Baca Juga :  Unik, Kapolsek SU II Palembang Bagikan Buku KUHP Terbaru Saat Giat Sambang di Astra Motor Plaju

​Kapolres mengapresiasi tinggi kedewasaan sikap masyarakat tersebut. Menurutnya, penyerahan massal ini menjadi sinyal kuat bahwa warga menginginkan wilayah yang aman dan bebas dari teror kekerasan.

​”Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat sadar akan bahaya senpi ilegal. Langkah sukarela ini sangat kami apresiasi karena langsung memutus potensi kriminalitas di tengah masyarakat,” dikatakan Kapolres.

​Melalui Ops Senpi Musi 2026, Polres OKI mengirimkan pesan jelas: menjaga keamanan Bumi Bende Seguguk adalah tanggung jawab kolektif. Polisi mengimbau warga yang masih menyimpan senpira untuk segera menyerahkannya sebelum tindakan hukum yang lebih keras diambil.