Menahan Badai di Gunung Botak: Raja Kayeli Desak Netralitas Koperasi dan Tolak TKA

Berry Pratama
3 min
IMG 20260618 180108
A-AA+A++

NAMLEA, MALUKU, NUSANTARATODAY.ID — Di Gunung Botak, tanah tidak pernah benar-benar diam. Ia bergerak bersama ingatan kolektif, garis keturunan, dan klaim historis yang tak kunjung usai. Di tengah pusaran konflik lahan yang kembali menghangat di Kabupaten Buru, Maluku, institusi adat kini mengambil posisi tegas untuk membentengi wilayah petuanan dari gempuran kepentingan luar. Kamis (18/06/26).

​Raja Kayeli, Abdullah Wael, secara terbuka menarik garis pembatas yang tegas terkait tata kelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan internal marga. Ia mendesak agar 10 koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang direstui Pemerintah Provinsi Maluku tetap berada dalam koridor regulasi dan tidak ikut campur dalam urusan domestik adat.

​”Kami meminta dengan tegas agar koperasi-koperasi yang masuk ke sini bersikap netral. Jangan menjadi partisan atau memihak ke salah satu kubu dalam masalah internal Marga Wael yang saat ini sedang berproses. Rangkul semua ahli waris yang sah,” ujar Raja Kayeli, Abdullah Wael.

​Situasi di lapangan, khususnya di kawasan krusial seperti Kaku Lea Bumi, saat ini berada di titik nadir kepastian. Status kepemilikan sah atas tanah petuanan masih menjadi perdebatan sengit antara logika legal-formal negara dan hukum adat yang sakral.

​Bagi masyarakat adat, konflik ini bukan sekadar urusan birokrasi pertambangan biasa. Ini adalah pertarungan legitimasi tentang siapa yang diakui sebagai pemegang kuasa atas tanah yang telah lama menjadi ruang hidup sekaligus episentrum konflik ekonomi. Abdullah Wael menegaskan bahwa tanpa adanya kesepakatan menyeluruh dengan pemegang hak ulayat, aktivitas ekonomi di kawasan tersebut dipastikan akan pincang.

Baca Juga :  Saniman Wafi: Jangan Hanya Statement, Wali Kota Malang Harus Hentikan Pungutan Sekolah

​”Legitimasi adat memiliki bobot yang sama sakralnya dengan restu formal negara. Perizinan dari pemerintah tidak akan berjalan lancar di lapangan jika mengabaikan hak-hak genealogis dan historis masyarakat lokal,” tegas Abdullah.

​Akar ketegangan di Gunung Botak bertumpu pada sejarah panjangnya sebagai lumbung emas rakyat. Kehadiran skema 10 koperasi IPR alih-alih menjadi solusi, justru menambah lapisan rumit pada konflik yang sudah mengakar. Di sinilah letak posisi dilematis Raja Kayeli, ia wajib menjaga denyut nadi ekonomi warga lokal, sekaligus merawat marwah adat.

Dalam sikapnya yang tanpa kompromi, Raja Kayeli menggarisbawahi dua poin krusial yang menjadi harga mati bagi pihak adat, yaitu penolakan keras terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan pemberdayaan total masyarakat lokal.

Pihak adat menegaskan bahwa sektor pertambangan rakyat harus steril dari pekerja luar negeri demi menjaga kedaulatan wilayah. Sebaliknya, warga asli Buru harus diberdayakan sepenuhnya agar menjadi aktor utama yang mengelola potensi daerahnya, bukan sekadar menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri.

Baca Juga :  Cegah Perilaku Perundungan, KKN Universitas Wiraraja Gelar Edukasi di Laok Jang-Jang

​”Gunung Botak adalah ruang hidup masyarakat kami. Oleh karena itu, kami menolak keras keterlibatan Tenaga Kerja Asing di wilayah IPR ini. Berdayakan total masyarakat lokal, berikan mereka hak dan kesempatan kerja yang layak,” dikatakan sang Raja.

​Di wilayah Indonesia Timur, benturan antara tata kelola sumber daya modern dan hak ulayat bukanlah cerita baru. Namun, Gunung Botak menyajikan kompleksitas yang pekat karena berkelindan langsung dengan garis darah, otoritas, dan nilai sakral tanah lintas generasi.

​Ke depan, wibawa kepemimpinan Raja Kayeli akan terus diuji oleh dinamika internal Marga Wael sendiri. Selama episentrum otoritas tanah petuanan belum menemui titik sepakat, setiap kebijakan ekonomi yang lahir akan selalu dihantui oleh krisis legitimasi.

​Hari ini, Gunung Botak tidak hanya sedang diuji oleh eksploitasi alam, melainkan oleh ketahanan struktur sosialnya di hadapan modernisasi. Di tengah badai tersebut, institusi adat memilih tetap tegak berdiri berusaha menahan agar konflik tidak pecah menjadi anarki.

Sementara keluarga besar Marga Wael masih terus mengais jawaban atas pertanyaan paling mendasar, siapa yang sesungguhnya berhak berbicara atas tanah leluhur mereka sendiri.