Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Kejelian personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara kembali membuahkan hasil dalam menjaga kamtibmas. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan demi menghindari kejaran petugas, pada Selasa (10/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Terduga pelaku berinisial AS (32), warga Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Ia tak berkutik saat dicegat aparat di kawasan Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara (RPN), Kecamatan Kotabumi.
Aksi penangkapan ini bermula saat Kanit Patroli Satlantas, Ipda Andi, memimpin patroli rutin keliling pusat kota. Saat melintas di kawasan Tugu RPN, perhatian petugas tertuju pada seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat putih. Pengendara tersebut mendadak panik dan bermanuver mengelak demi menghindari pandangan aparat.
Melihat respons yang tidak wajar, petugas langsung melakukan pengejaran taktis. Pelarian AS pun berakhir buntu setelah polisi berhasil memotong jalurnya tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
”Gerak-geriknya sangat gelisah saat melihat mobil patroli. Karena mencurigakan, langsung kami kejar dan hentikan. Saat dilakukan penggeledahan di tempat, kami menemukan barang bukti yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu,” ungkap Ipda Andi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya, 5 paket kecil sabu yang dikemas rapi dan diduga siap edar, 1 bilah pisau (senjata tajam) yang diselipkan pelaku, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih sebagai sarana transportasi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lampung Utara. Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara untuk pengembangan mendalam demi membongkar jaringan pemasok di balik aksi pelaku.
Ipda Andi menegaskan bahwa fungsi Satlantas di lapangan tidak terbatas pada penegakan hukum lalu lintas semata, melainkan juga instrumen vital dalam memerangi segala bentuk tindak kriminal jalanan (street crime).
”Kami memiliki tanggung jawab penuh untuk merespons dan mengungkap tindak pidana apa pun yang ditemukan di lapangan. Sinergi dan kepekaan insting personel di jalan raya adalah kunci untuk memastikan Lampung Utara tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika. Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat untuk tetap bermitra aktif dengan kepolisian dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.





