Polda Sumsel Musnahkan Kilogram Narkoba, Puluhan Ribu Jiwa Anak Bangsa Terselamatkan

Berry Pratama
3 min
IMG 20260609 103949
A-AA+A++

PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar pemusnahan massal barang bukti tindak pidana narkotika di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (9/6/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk transparansi, kepastian hukum, sekaligus komitmen nyata pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

​Barang bukti yang dihancurkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 25 Laporan Polisi (LP) selama beberapa bulan terakhir. Dalam operasi beruntun tersebut, petugas berhasil mengamankan total 35 orang tersangka yang terindikasi kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar, kurir, hingga bandar narkoba antar-kabupaten dan kota.

​Dari tangan para tersangka, Ditresnarkoba Polda Sumsel menyita komoditas narkotika dan psikotropika dalam jumlah signifikan. Rinciannya meliputi 2.978,73 gram (sekitar 2,9 kilogram) sabu, 1.072 butir pil ekstasi, 146 ml cairan etomidate, serta 172,35 ml sinte (tembakau sintetis). Guna kepentingan pembuktian di persidangan dan pengujian laboratorium, sebagian kecil barang bukti disisihkan petugas.

​Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, AKBP G. Parlasgo Sinaga. Di hadapan puluhan tersangka yang mengenakan baju tahanan, barang-barang haram tersebut dihancurkan secara transparan menggunakan mesin blender yang dicampur dengan cairan pembersih lantai. Agenda ini turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan, penasihat hukum para tersangka, organisasi anti-narkoba, serta awak media.

Baca Juga :  Polemik Rencana Pengadaan Tablet, Komisi I DPRD Sumenep Membatalkan

​Keberhasilan penggagalan peredaran ini diklaim memberikan dampak besar bagi perlindungan masyarakat. Berdasarkan kalkulasi estimasi dampak penggunaan zat terlarang tersebut, Polda Sumsel menyatakan telah berhasil menyelamatkan sebanyak 34.252 jiwa anak bangsa dari jerat narkoba. Angka penyelamatan ini merupakan akumulasi dari potensi korban sabu (29.787 jiwa), ekstasi (2.144 jiwa), etomidate (1.460 jiwa), dan sinte (861 jiwa).

​Adapun 35 tersangka yang diringkus merupakan hasil perburuan di sejumlah wilayah zona rawan narkotika di Sumatera Selatan. Operasi penangkapan ini tersebar di Kota Palembang, Prabumulih, Lubuk Linggau, Muara Enim, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Banyuasin, hingga kawasan Musi Rawas Utara (Muratara).

​Di wilayah Musi Banyuasin, polisi menciduk Andiko, Ocen Apriandi, Dedi, dan Hendri. Sementara di Prabumulih, petugas mengamankan Heni Gusmarlina, Dori, Zairul Firman, Oprizal, serta Ayu Lestari. Untuk wilayah ibu kota provinsi, Palembang, jaringan yang digulung beranggotakan Alfan Pranata, Didi Arinaldi, Chadellora, Abdul Kudus, Sidik Mulhakim, Rahmad Hidayat, Andi Irfan, dan M. Adjie Saputra.

​Perburuan bergeser ke Muara Enim dengan penangkapan Rinus Aproanto, Samson, Joyofi, Ahmad Haris, dan Robiansyah. Di Ogan Ilir, polisi meringkus Irwan, Ali Bakri, Alindra, dan Angga. Dua tersangka asal Muratara, yakni Rian Anwar dan Tarudin, juga tak luput dari sergapan, disusul penangkapan Dedi, Femas Kurniawan, Riska Saputra, serta Mulyadi di wilayah Banyuasin.

Baca Juga :  BGN Siapkan Strategi Baru, Makan Bergizi Gratis Cukup Lewat Kantin Sekolah

​Usai menyaksikan pemusnahan barang bukti, Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP G. Parlasgo Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda dalam lingkaran hitam narkotika ini.

​”Tiga puluh lima tersangka yang kami tangkap ini terdiri dari bandar, pengedar, dan ada juga yang bertindak sebagai kurir,” ujar AKBP G. Parlasgo Sinaga kepada awak media di lokasi kegiatan.

​Parlasgo menegaskan, pemusnahan ini tidak menghentikan langkah kepolisian. Pihaknya akan terus mendalami keterangan para tersangka guna memetakan jalur peredaran yang lebih luas di Bumi Sriwijaya.

​”Kasus ini akan terus kami teruskan dan dikembangkan berdasarkan hasil ungkap kasus di beberapa daerah dalam beberapa bulan terakhir ini. Kami berkomitmen penuh untuk menekan ruang gerak mereka demi mewujudkan Sumatera Selatan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar),” tutupnya tegas.