LUWU, NUSANTARATODAY.ID – Kepastian garis batas wilayah antara Kabupaten Luwu dan Kabupaten Toraja Utara akhirnya disepakati. Kedua pemerintah daerah menyetujui titik tapal batas tersebut dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penegasan batas wilayah berlangsung di Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, pada Kamis (1/10/2026). Forum ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan awal yang pernah dibahas pada 2021 lalu.
Hadir mewakili Bupati Luwu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, menegaskan pentingnya kepastian batas wilayah sejak dini guna mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
Berdasarkan kesepakatan, titik batas wilayah berada di Kelurahan Sa’dan Mata Allo, Toraja Utara, yang berbatasan langsung dengan Desa Ilan Batu Uru (Desa Persiapan Paranta) di Kabupaten Luwu.
Muh. Rudi menyampaikan bahwa kejelasan batas wilayah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan berdampak langsung pada kepastian layanan publik dan pembagian kewenangan pemerintahan.
”Kita tidak ingin meninggalkan potensi konflik di kemudian hari. Karena itu, penyelesaian dan pemantapan batas wilayah saat ini menjadi langkah positif bagi kedua Pemda maupun masyarakat,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, pertemuan ini merupakan upaya mendekatkan kembali batas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
“Bagaimanapun, kita semua adalah keluarga dengan sejarah yang saling terhubung”. Dikatakanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel yang telah memfasilitasi dialog antar-daerah tersebut. Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa pertemuan di Sa’dan ini merupakan penegasan ulang sebelum melangkah ke tahap penarikan garis batas teknis di lapangan.
”Kami berharap proses ini dapat berjalan singkat karena fokus kita adalah menegaskan dan menentukan titik garis yang akan ditarik secara teknis,” jelasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahyar Kasim, Kepala Badan Kesbangpol Luwu Enrika, serta Kasatpol PP Luwu Andi Ibrahim Sikki.
Melalui kesepakatan ini, kedua daerah berharap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kawasan perbatasan Luwu–Toraja Utara dapat berjalan lebih optimal serta mendorong percepatan pembangunan daerah.






