Pemkab Luwu dan Toraja Utara Sepakati Penegasan Tapal Batas di Sa’dan

Berry Pratama
2 min
IMG 20261002 WA0059
A-AA+A++

LUWU, NUSANTARATODAY.ID – Kepastian garis batas wilayah antara Kabupaten Luwu dan Kabupaten Toraja Utara akhirnya disepakati. Kedua pemerintah daerah menyetujui titik tapal batas tersebut dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

​Penegasan batas wilayah berlangsung di Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, pada Kamis (1/10/2026). Forum ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan awal yang pernah dibahas pada 2021 lalu.

​Hadir mewakili Bupati Luwu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, menegaskan pentingnya kepastian batas wilayah sejak dini guna mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

​Berdasarkan kesepakatan, titik batas wilayah berada di Kelurahan Sa’dan Mata Allo, Toraja Utara, yang berbatasan langsung dengan Desa Ilan Batu Uru (Desa Persiapan Paranta) di Kabupaten Luwu.

Baca Juga :  Pastikan Makanan WBP Aman dan Layak,Rutan Pemalang Andalkan Dapur Higienis

​Muh. Rudi menyampaikan bahwa kejelasan batas wilayah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan berdampak langsung pada kepastian layanan publik dan pembagian kewenangan pemerintahan.

​”Kita tidak ingin meninggalkan potensi konflik di kemudian hari. Karena itu, penyelesaian dan pemantapan batas wilayah saat ini menjadi langkah positif bagi kedua Pemda maupun masyarakat,” ujar Rudi.

​Ia menambahkan, pertemuan ini merupakan upaya mendekatkan kembali batas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

“Bagaimanapun, kita semua adalah keluarga dengan sejarah yang saling terhubung”. Dikatakanya.

​Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel yang telah memfasilitasi dialog antar-daerah tersebut. Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa pertemuan di Sa’dan ini merupakan penegasan ulang sebelum melangkah ke tahap penarikan garis batas teknis di lapangan.

Baca Juga :  Dugaan Pungli di Pelabuhan Desa Bara, Kepala UPP Namlea Bungkam

​”Kami berharap proses ini dapat berjalan singkat karena fokus kita adalah menegaskan dan menentukan titik garis yang akan ditarik secara teknis,” jelasnya.

​Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahyar Kasim, Kepala Badan Kesbangpol Luwu Enrika, serta Kasatpol PP Luwu Andi Ibrahim Sikki.

​Melalui kesepakatan ini, kedua daerah berharap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kawasan perbatasan Luwu–Toraja Utara dapat berjalan lebih optimal serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

IMG-20260904-WA0396